Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena LPJ Belum Disetor Batas Akhir, Penerima Bantuan Hibah Terancam Dipidana

Wayan Sumarta,S,Sos.

BALI TRIBUNE - Batas akhir penyetoran laporan pertenggungjawaban (LPJ) bagi penerima bantuan  hibah merujuk Perda nomor 12 tahun 2017 perubahan dari Perda nomor 30 tahun 2016 terkait pedoman pemberian hibah dan bansos, disebutkan LPJ batas akhir ditentukan setiap tanggal 10 Januari tahun berjalan berikutnya. Hal itu dikemukakan oleh Plt Kepala Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Setda Klungkung Wayan Sumarta,S,Sos. Dirinya mengaku prihatin para penerima Bantuan Ibah belum semua yang menyetor LPJ sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada mereka yang menerima bantuan Ibah. ”Ya, sampai sekarang sudah lewat belum semua penerima bantuan Ibah yang menyetor SPJ nya kekita,” bebernya. Olehnya disebutkan untuk tahun 2019 ini bantuan hibah dari anggaran 62 miliar di induk tahun 2018  namun realisasinya 58 miliar jadi sekitar 95% ,sementara untuk bansos 2,4 miliar realisasinya 2,09 miliar,jadi total realisasinya sekitar 86% . Sedangkan untuk SPJ hibah untuk badan dan instansi semuanya ada  263 dari 663 yang masuk diorganisasi ,baru 39%, sekarang prosesnya menunggu  karena sesuai  perbup tenggang  waktu paling akhir laporannya tanggal 10 Januari 2019.  Menurutnya  hal itu sudah disampaikan saat dilaksanakan pertemuan dengan para peserta penerima hibah dimana semua syarat-syaratnya sudah kita lampirkan termasuk juga format SPJ  nya. Dirinya segera meminta kepada instansi selaku fasilitator segera menurunkan tim verifikasi sehingga SPJ untuk bantuan Ibah ini bisa dimunculkan seharusnya tanggal 10 sudah clear kewajiban semuanya  untuk menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada kita.  SPJ yang masuk ketentuannya kita lihat sekalian verifikasi yang belum total totalnya 663 miliar sementara baru 58 millar. “Terkait dengan bansos masing-masing SKPD belum dilaporkan bisa saja SPJ nya ada,namun realisasinya nggak ada .Dari segi administrasi SPJ  dari awal kita peringatkan kejelasan implementasinya tergantung di masing-masing OPD  yang ada nanti saatnya kita minta untuk melakukan verifikasi semuanya,” terangnya.  Disebutkan dirinya tidak mengetahui alasan mereka belum menyetor masing-masing apa belum kita tahu itu termasuk pengawasan internal masing-masing diberikan kelonggaran untuk menyampaikan SPJ segera. Sudah kita sampaikan tidak ada kebijakan untuk disampaikan kepada penerima hibah untuk Bantuan ibah paling banyak ada di Dinas Kebudayaan yang menerima bisa saja kendalanya adalah 2 tidak ada untuk mengerjakan bantuan hibah tersebut bisa saja itu fasilitas dewan dan masyarakat.  Bantuan hibah bervariatif sementara untuk sanksi kelewat batas akhir SPJ belum ada sanksi yang pasti. “Kita pakai tahun anggaran kalau jadi temuan bisa jadi ke ranah pidana ya kalau tidak nyetor bisa pidana sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah namun sebelumnya kita sudah peringati batas akhir penerima bantuan Ibah. Pihaknya sudah berikan kemudahan untuk membuat SPJ  karena kita sudah siapkan format SPJ  dan penerima hibah hanya tinggal mengisi saja bagi penerima hibah yang belum mengirim SPJ dan  hari ini kita sudah Surati ke penerima bantuan hibah tersebut agar ingat tanggung jawabnya,” ujar Mantan Kabag Humas Setda Klungkung periode Bupati Candra ini tegas. 

wartawan
Ketut sugiana
Category

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.