Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Gasak Sekarung Daster di Toko Majikan

Pelaku Agung Pradana.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Agung Pradana (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah toko baju yang terletak di Jalan Pulau Moyo XV Nomor 5 X, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (26/8) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ditangkapnya pelaku yang bekerja di lokasi kejadian ini tertangkap tangan oleh warga lantaran mengasak sekarung baju daster. Akibat ulahnya, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune  kemarin mengatakan, aksi pencurian di toko milik Bani Arqom (38) itu pertamakali diketahui oleh seorang warga bernama Komang Dwiantara (45). Saat itu, saksi melihat pelaku mengeluarkan sekarung baju dari lantai II toko dan membuangnya ke gang yang ada di samping toko.  Karena curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik toko untuk memastikan hal itu. Setelah diketahui bahwa pemilik sudah berada di rumah mereka, saksi pun memanggil warga untuk menangkap pelaku. “Untungnya, saksi ini melihat pelaku mengeluarkan karung yang berisi baju itu. Karena spontan, ia mencari tahu langsung ke pemiliknya. Setelah mendapati kepastian tidak ada aktifitas di toko, barulah dia mendekat dan berusaha mengamankan pelaku,” ungkap sumber di kepolisian siang kemarin.  Beberapa warga yang mendengar adanya maling yang mencuri baju, datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kemduian, petuags Reskrim langsung turun ke TKP dan membawa pelaku ke Polsek bersama barang bukti. “Petugas kepolisian dari Polsekl Densel tiba tepat waktu di lokasi. Sehingga, warga yang mengamuk berhasil diredam dan mengevakuasi pelaku ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan,” urainya seraya mengakui pemilik toko juga dibawa ke Polsek untuk membuat laporan sesuai dengan nomor laporan polisi LP-B/70/VIII/2018/Sek Densel.  Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Rencananya, baju sebanyak 8 ikat baju daster (225 pcs) itu akan dijual kepada seseoarang keesokan harinya. Namun ia tertangkap tangan.  Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan terkait penangkapan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalam lokasi lainnya. “Memang benar, tapi kita masih dalami termasuk lokasi lainnya,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.