Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Gasak Sekarung Daster di Toko Majikan

Pelaku Agung Pradana.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian bernama Agung Pradana (19) diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di sebuah toko baju yang terletak di Jalan Pulau Moyo XV Nomor 5 X, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Minggu (26/8) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ditangkapnya pelaku yang bekerja di lokasi kejadian ini tertangkap tangan oleh warga lantaran mengasak sekarung baju daster. Akibat ulahnya, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp5 juta.  Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune  kemarin mengatakan, aksi pencurian di toko milik Bani Arqom (38) itu pertamakali diketahui oleh seorang warga bernama Komang Dwiantara (45). Saat itu, saksi melihat pelaku mengeluarkan sekarung baju dari lantai II toko dan membuangnya ke gang yang ada di samping toko.  Karena curiga, saksi kemudian menghubungi pemilik toko untuk memastikan hal itu. Setelah diketahui bahwa pemilik sudah berada di rumah mereka, saksi pun memanggil warga untuk menangkap pelaku. “Untungnya, saksi ini melihat pelaku mengeluarkan karung yang berisi baju itu. Karena spontan, ia mencari tahu langsung ke pemiliknya. Setelah mendapati kepastian tidak ada aktifitas di toko, barulah dia mendekat dan berusaha mengamankan pelaku,” ungkap sumber di kepolisian siang kemarin.  Beberapa warga yang mendengar adanya maling yang mencuri baju, datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Kemduian, petuags Reskrim langsung turun ke TKP dan membawa pelaku ke Polsek bersama barang bukti. “Petugas kepolisian dari Polsekl Densel tiba tepat waktu di lokasi. Sehingga, warga yang mengamuk berhasil diredam dan mengevakuasi pelaku ke Polsek untuk kepentingan penyelidikan,” urainya seraya mengakui pemilik toko juga dibawa ke Polsek untuk membuat laporan sesuai dengan nomor laporan polisi LP-B/70/VIII/2018/Sek Densel.  Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Rencananya, baju sebanyak 8 ikat baju daster (225 pcs) itu akan dijual kepada seseoarang keesokan harinya. Namun ia tertangkap tangan.  Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan terkait penangkapan. Menurut dia, saat ini pihaknya masih mendalam lokasi lainnya. “Memang benar, tapi kita masih dalami termasuk lokasi lainnya,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.