Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Rabies, Korban Bertambah

Bali Tribune/ KORBAN - Ni Nyoman Dendi (73), salah seorang korban gigitan anjing positif rabies di Desa Tuwed, Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana bertambah lagi. Belum usai pelacakan seorang wanita misterius korban gigitan anjing rabies yang diduga berasal kawasan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, kini tiga warga di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya juga menjadi korban gigitan ajing positif rabies.
 
Berdasarkan informasi, Minggu (26/5), kasus gigitan HPR (hewan positif rabies) itu diketahui terjadi pada Minggu (19/5) di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Namun pasca gigitan anjing positif rabies tersebut, tidak ada warga yang melapor ke puskemas terdekat. Kasus gigitan positif rabies ini terungkap setelah seorang warga, Ni Nyoman Dendi (73) saat itu digigit anjing daerah telapak kaki kiri. Nenek ini digigit anjing miliki oleh Kade Mastra tanpa adanya provokasi apapun.  Anjing tersebut kembali menggigit seorang bocah, Dewa Made Santika (12) pada Senin (20/5) hingga mengalami luka gigitan pada tangan kiri.
 
Mengetahui adanya informasi gigitan anjing dengan gejala rabies itu, pihak Dinas Kesehatan turun menelusuri korban dan kedua korban langsung dilarikan ke Puskesma I Melaya untuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada Senin lalu. Anjing yang menggigita dua warga itu mati sendirinya pada Jumat (24/5) lalu. Setelah sampel otaknya diambil oleh petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan berdasarkan hasil uji lab di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar yang turuni Sabtu (25/6) dinyatakan positif rabies. Petigas puskesmas I Melaya kembali turun melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
 
Di lokasi pemilik anjing itu, petugas kembali mendapatkan informasi adanya seorang warga digigit anjing tersebut. Warga ini adalah Desak Ketut Arnyani (48) yang tergigit pada jari tangan. "Ketika menyepelekan gigitan, tidak lapor puskesmas sangat berbahaya sekali. Memang ada tiga warga yang sudah kami tangani dan dinyatakan positif rabies," ujar Kadis Kesehatan dr. Putu Suasta, Minggu kemarin. 
 
Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan termasuk vaksinasi HPR didesa-desa, namun dengan adanya korban gigitan HPR yang tidak melapor, pihaknya mengaku harus kembali turun untuk mengedukasi masyarakat. "Nah ini yang harus kami edukasi ke masyarakat, bahwa penting untuk melapor ke petugas. Awalnya korban yang di Tuwed itu tidak datang ke puskesmas, karena merasa luka lecet. Kami lakukan penaganan dengan memberikan VAR karena berbahaya bagi korban sendiri," ungkapnya. 
 
Pihaknya juga masih terus melakukan berbagai upaya pencarian terhadap korban gigitan yang belum diketahui identitas dan keberadaanya diwilayah Banyubiru. Selain dengan perangkat desa juga dengan menggunakan mobil informasi keliling. "Kami terus berupaya mudah-mudahan segera ketemu atau ada yang menemukan ibu tersebut," ujarnya.
 
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Kasus gigitan anjing positif rabies pada dua tahun terkahir dialami 14 orang warga, masing-masing pada 2018 lalu ada 12 orang korban gigitan anjing positif rabies dan hingga akhir Februari 2019 lalu ada 2 orang korban gigitan anjing positif rabies. Dari total 2841 kasus gigitan anjing pada 2018, 12 kasus dinyatakan positif. Sedangkan sejak awal Februari 2019, jumlah gigitan 434 dengan dua kasus gigitan dinyatakan positif kini hingga menjelang akhir Mei bertambah menjadi delapan orang korban gigitan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.