Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Kerobkundul, Sikap MDA Dituding Plin-Plan

Bali Tribune/BERSAMA - Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana (kiri) bersama Penyarikan MDA Bangli I Nyoman Wandri.


balitribune.co.id | Bangli  - Keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Bangli terkait kasus Kerobkundul di Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli, dituding plin-plan. Pasalnya, sebelumnya MDA mencabut dan membatalkan siaran pelepasan Kerobkundul atas nama I Made Susila oleh I Nyoman Berana sebagai krama Bala Angkep. Namun beberapa hari kemudian MDA justru membatalkan putusan tersebut. 
 
Kuasa hukum keluarga I Made Susila yakni I Dewa Gede Ngurah Anandika Atmaja dan Agus Toni Purnayasa mengungkapkan bahwa keluarga I Made Susila dilepas Kerobkundul oleh I Nyoman Berana. Meyikapai masalah tersebut pihak keluarga melapor ke MDA Bangli pada 2020 lalu. 
 
MDA Bangli menindaklanjuti laporan Made Susila. Setelah melalui proses, pada 15 Januari 2021 terbit putusan Sabha Kertha MDA Bangli Nomor 001/SK-Sabha Kerta/MDA/Bangli/2021 tentang wicara pelepasan krama bala Angkep di Banjar Adat Tegal, Desa Adat Bebalang, Bangli. Dalam SK tersebut diputuskan bahwa mencabit dan membatalkan siaran pelepasan Kerobkundul I Made Susila oleh I Nyoman Berana sebagai krama bala Angkep dari Kelian Banjar Adat Tegal. Kemudian menyatakan Made Susila berhak mendapat bagian atas penguasaan dan pemanfaatan tanah PKD SI IM Nomor 03878. "Berdasarkan putusan tersebut tentu s klien kami bisa kembali dan mendapat haknya," ujarnya, Minggu (4/7/2021). 
 
Namun selang sebulan MDA Bangli justru membatalkan putusannya. SK yang diterbitkan MDA sebelumnya dibatalkan lewat berita acara pesangkepan. "Disini pertanyaanya kenapa SK dibatalkan kembali. Bahkan MDA mencabut putusan hanya dengan berita acara pesangkepan," tegasya.
 
Menyikapi persoalan tersebut pihaknya kembali melayangkan surat  kembali ke MDA Bangli pada awal Mei lalu. Pihaknya bersurat untuk memohon penjelasan dan penyelesaian. "Kami berharap agar MDA dapat menyelesaikan persoalan klien kami. Kami mengharapkan kepastian hukum bagi Made Susila," sambungnya. 
 
Terkait surat tersebut, MDA Bangli memberikan tanggapan melalui surat. Yang mana disebutkan agar persoalan Made Susila untuk diselesaikan oleh Kerta Desa Adat Bebalang. Kemudian bila sudah ada keputusan dari Kerta Desa Adat Bebalang, namun ada pihak yang belum puas boleh meneruskan ke MDA Kecamatan dan Kabupaten. "Dalam kondisi ini kami merasa dipingpong. Dari MDA kecamatan sebelumnya meneruskan persoalan ini ke MDA Kabupaten," jelasnya seraya menambahkan  pihaknya juga sudah bersurat ke MDA Provinsi untuk mengadukan sikap dari MDA Bangli. 
 
Di sisi lain, Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana (kiri) bersama Penyarikan MDA Bangli I Nyoman Wandri saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengatakan, memang sebelumnya telah diterbitkan SK terkait status Kerobkundul seorang warga Banjar Adat Tegal. Namun SK tersebut dicabut kembali. Pencabutan tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang belum dilengkapi. Bahwa ada bukti-bukti yang kuat belum dapat ditunjukan. "Para saat pemeriksaan saksi dan pelapor tidak ditunjukan buktinya. Setelah dibuatkan putusan, salah satu pihak datang membawa bukti. Untuk menghindari permasalah yang lebih runyam maka SK kami batalkan," jelas  Nyoman Wandri. 
 
Disinggung pembatasan SK dengan berita acara, Nyoman Wandri menegaskan untuk pembatalan SK sebelumnya telah diterbitkan SK pencabutan. "Pembatalan dengan SK dan kami sudah terbitkan itu. Pembatalan bukan dengan notulen rapat," tegasnya. 
 
Disebutkan, untuk kasus Made Susila ini belum muncul di Kerta Desa. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2019, setiap permasalah desa Adat agar melalui Kerta Desa. Bila putusan Kerta Desa tidak diakui salah satu pihak maka bisa dilanjutkan di MDA Kecamatan kemudian MDA Kabupaten. "Karena belum dibahas di Kerta Desa maka kami sarankan untuk diselesaikan di Kerta desa," jelasnya.
 
Diakui pula dalam penanganan kasus Made Susila ada keterbatasan. Bahwa belum dilakukan pengakajian secara menyeluruh. Pihaknya juga beralasan jika karena ada komisi khusus. "Ketika itu ayah Made Susila meninggal agar status jelas maka dibuatkan putusan.” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Terjatuh ke Sumur, ODGJ Meninggal Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama tim gabungan melaksanakan proses evakuasi terhadap seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area Kantor Desa Bunga Mekar, Banjar Pundukaha Kelod, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ingatkan Bahaya “Blind Spot” di Depan Sekolah Lewat Edukasi Safety Riding untuk Smanduta

balitribune.co.id | Denpasar – Tingginya mobilitas kendaraan di kawasan sekolah menjadi perhatian serius Astra Motor Bali dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Melalui program edukasi safety riding, Astra Motor Bali memberikan pembekalan kepada 70 siswa SMAN 2 Kuta (Smanduta) agar lebih waspada terhadap potensi bahaya di jalan raya, khususnya di area keluar masuk sekolah, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Idul Adha, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima dan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi potong kepada Masjid Hasanudin. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Potong Hewan (RPH) Kali Unda, Br. Lebah, Kel. Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Bangli Desak Pemkab Bentuk Satgas Pencegahan Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Maraknya kasus gigitan anjing positif rabies  belakangan ini mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar segera dibentuk Satgas  pencegahan rabies. Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan isu rabies adalah sangat sensitif terutama untuk dunia pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.