Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Pemalsuan Dokumen Kapal Dilimpahkan

korupsi
Tersangka kasus korupsi pemalsuan dokumen kapal yang berkasnya sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Denpasar

BALI TRIBUNE - Penyidik Subdit III Direktorat Reskrimsus Polda Bali melakukan pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka perkara korupsi pemalsuan dokumen kepabeanan kapal Dream Bali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Tindakpidana ini menetapkan lima orang tersangka yang dua di antaranya berstatus PNS berinisial JES (43) dan HS (45). 

“Hari ini (kemarin,red) kami melimpahkan berkas perkara ke Kejati Bali dengan tersangka JES yang berdinas di Kesyahbandaran Tanjung Benoa dan HS berdinas di Kesyahbandaran Tanjung Wangi Banyuwangi. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasubdit III, AKBP Ida Putu Wedanajati di Mapolda Bali, kemarin.

Dijelaskan Wedanajati, tersangka JES dan HS menyalahgunakan wewenang melakukan pungutan liar dengan membuat dokumen palsu terkait perubahan nama kapal dari Dream Tahiti berbendera Prancis menjadi Dream Bali. “Kapal ini masuk Indonesia pada Januari 2016 dan dua tersangka memalsukan dokumen untuk menghindari pajak impor barang dan juga seolah-olah kapal dibuat di Indonesia. Pemalsuan dokumen balik nama kapal ini baru terungkap pada Juni 2016 oleh Bea Cukai dan dilaporkan ke Polda Bali,” urainya.

Sementara tersangka lain dalam berkas terpisah masing-masing berinisial RP selaku agent Isle Marine Service serta dua orang Nakhoda Kapal Free Lanc yaitu AW dan AR. Setelah pengurusan dokumen, pemilik kapal menyerahkan uang kepada tersangka RP sebesar Rp 300 juta. Selanjutnya, RP mentransfer  ke AW Rp 160 juta. Sedangkan tersangka JES menerima pembayaran Rp 50 juta dan HS menerima bayaran Rp 70 juta. “RP juga ada mentransfer uang ke rekening AR sebesar Rp30 juta,” terangnya.

Wedanajati menegaskan tindak pidana korupsi ini mengakibatkan hilangnya hak negara dari Pendapatan Pajak Impor (PIB) Kapal Dream Bali mencapai Rp 1.096.449.000.

wartawan
redaksi
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.