Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Proyek Tukad Mati, Diduga ‘Mati’ di Kejari

Bali Tribune/Proyek pembangunan sanderan Tukad Mati, Badung/net

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus dugaan korupsi Yayasan Ma’ruf sebesar Rp 200 juta untuk perjalanan ziarah Wali Songo dengan tiga tersangka ditutup kasusnya oleh Kejari Denpasar. Kini giliran kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Kuta, terkesan ikut ‘dimatikan’ alias ditutup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Kasipidsus Kejari Badung Cakra Yuda SH sebelumnya telah menunjuk tujuh jaksa penyidik untuk menangani kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 800 juta lebih.

"Tim sudah kami bentuk, bahkan sudah kami tunjuk penyidik yang khusus menangani kasus Tukad Mati. Jumlahnya ada tujuh orang," tegas Cakra yang kala itu memastikan bahwa tim telah dibentuk.

Lalu bagaimana kerja tim selama ini? Ditegaskan pula olehnya untuk lebih menguatkan hasil penyidikan atas kerugian negara yang dimaksud, pihaknya akan bersurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat.

Anehnya, ketika ditanya soal hasil perkembangan lanjutan, Cakra terkesan selalu menghindari pertanyaan wartawan. Bahkan melemparkan keterangan ke pimpinannya Kajari Badung. Sedangkan Kajari Badung Sunarko, saat dihubungi via telepon langsung dengan tegas membalikkan persoalan ini ke Kasipidus.

"Langsung aja bli silakan hubungi Kasipidsus," Kata Sunarko melalui telepon dan diperkuat kembali lewat pesan WA.

Uniknya, Cakra selaku Kasipidus Kejari Badung terkesan menghindar dan mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang berwenang menjelaskan.

Secara terpisah Kejati Bali melalui Humas yang sebelumnya dipegang Edwin Beslar SH saat dihubungi via telepon sebelum berakhirnya masa jabatannya justru enggan memberikan keterangan terkait kasus Tukad Mati. "Ya, nantilah, kayak tidak ada kasus lain aja," ucapnya saat itu.

Untuk diketahui, sebelum kasus ini dilimpahkan ke Kejari Badung, saat itu tim penyidik dari Kejari Denpasar sudah akan menetapkan tersangka. Namun buru-buru "diambil alih" pihak Kejati Bali dengan alasan akan menunjuk Kejari Badung melanjutkan mengingat kasus locus delicty-nya ada di wilayah hukum Badung dan Kajari Badung telah dilantik.

Dalam kasus ini dua pejabat yang diduga terlibat dan akan ditetapkan tersangka adalah pejabat di Dinas PUPR Badung yaitu Wayan Seraman dan AA Gede Dalem. Sedangkan satu tersangka lagi adalah pihak rekanan, yaitu Dirut PT Undagi Jaya Mandiri, I Wayan Sutaya.

Kasus ini mencuat berawal dari laporan warga yang mengatakan jika pembangunan senderan di Tukad Mati, Legian mengalami masalah.  Pasalnya, baru saja selesai dan diserahterimakan, sudah ada beberapa bagian yang retak dan jebol. Proyek senderan Tukad Mati tersebut membentang sepanjang 570 meter dengan anggaran Rp 2,1 miliar yang digarap oleh PT Undagi Jaya Mandiri sejak awal 2016 lalu.

Dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa beberapa pejabat dari Dinas Bina Marga dan kontraktor dari PT Undagi Jaya Mandiri. Selain itu, penyidik sudah mengumpulkan data-data terkait proyek yang kini sudah diperbaiki oleh pihak kontraktor.

Setidaknya perlu jadi catatan dan acuan pejabat di Kejari Badung yang akan menangani kasus ini bahwa hasil Rakernas Kejaksaan RI yang di gelar selama empat hari di hotel mewah di Sanur, beberapa waktu lalu dengan tegas agar Kejaksaan tidak main-main dalam penanganan dan pengawasan proyek pemerintah.

Terlebih lagi juga ditegaskan Kajagung agar jangan sampai Kejaksaan ikut dalam bermain proyek pemerintah. Bahkan belum lama ini saat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amir Yanto bertandang ke kantor Ombusman RI Bali, di Jalan Diponegoro didamping para Kepala Kejari se-Bali dengan tegas menebar ancaman bilamana ada jaksa yang nakal dan main-main akan dipromosikan ke daerah perbatasan.

Belakangan isu yang berkembang, selain kasus Yayasan Ma'ruf yang ditutup perkaranya, termasuk juga perkara kasus dugaan korupsi proyek senderan Tukad Mati di Badung juga dihentikan. Terakhir, tim penyidik di Badung dalam perkara ini sudah "ngegas" untuk menyelesaikan perkara ini, namun buru-buru berdalih bahwa pihak Kejati Bali yang berhak menjelaskan kasus ini.

Kasipidus Kejari Badung, dihubungi berulang kali soal benar tidaknya kasus ini ditutup, justru enggan mengangkat telepon. Sementara Kasipinkum Kejati Bali, Gede Putera yang baru menjabat ini berdalih belum mengetahui dan meminta waktunya untuk mencari tau kelanjutan dari kasus yang merugikan uang negara hampir 1 miliar rupiah itu.

wartawan
Tim
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.