Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

Korupsi Satpol PP
Bali Tribune / KORUPSI - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana. Aparat penegak hukum (APH) sedang mendalami dugaan korupsi anggaran 2022 hingga 2025. 

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Kepastian penangana perkara dugaan Tipikor tersebut saat ini masih terus bergulir disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jembrana NAA Pradewa Artha, Kamis (22/10/2026). Menurutnya penanganan perkara tersebut telah melalui tahapan ekspose bersama BPKP Perwakilan Provinsi Bali pada Senin (28/10/2026) lalu di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil telaah dan tindak lanjut dari pihak BPKP atas pelaksanaan ekspose tersebut. 

“Seluruh barang bukti yang diperlukan telah diserahkan kepada pihak BPKP. Selanjutnya, hasil telaah ekspose tersebut akan menjadi dasar BPKP menentukan tindak lanjut atas permohonan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang diajukan penyidik,” paparnya. 

Menurutnya penanganan perkara dugaan Tipikor yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. 

“Apabila permohonan disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan surat perintah pembentukan tim auditor oleh BPKP untuk melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejari Jembrana mendalami dugaan perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Satpol PP. Beberapa pos anggaran menjadi perhatian penyidik, di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP. Mereka berasal dari sejumlah tingkatan. Pegawai yang telah dimintai keterangan mulai staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang (kabid) yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026) lalu. Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang. Penyidik juga kini tengah mempersiapan untuk pengajuan penyitaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya, mengatakan bukti-bukti yang telah diperoleh penyidik masih diproses untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan konstruksi dugaan tindak pidana. 

“Bukti-bukti sejauh ini kami sudah peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya Selasa (18/8/2026) lalu.

Sementara itu di lingkungan Satpol PP Jembrana, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH) tersebut juga dibenarkan Kepala Satpol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo. Ia membenarkan sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait anggaran yang tengah didalami. Namun, Eko menegaskan dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara langsung persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejari Jembrana tersebut. Anggaran yang didalami penyidik merupakan periode 2022 hingga 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Satpol PP.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025. Jadi saya tidak tahu terkait itu,” ungkapnya. 

wartawan
PAM
Category

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Padukan Seni dan Kelestarian Alam, Pemkab Badung dan PPBI Sukses Gelar Kontes Bonsai Skala Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kontes dan Pameran Nasional Pesona Bonsai dan Suiseki Badung 2026 menjadi langkah nyata dalam memadukan pelestarian lingkungan, pengembangan seni, sekaligus penguatan daya tarik pariwisata daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pulau Satu Semangat, Puluhan Ribu Bikers Menuju Honda Bikers Day 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan komunitas bikers sepeda motor Honda mewarnai rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026 di tiga pulau besar Indonesia. Ribuan bikers dari berbagai komunitas dan daerah menghadiri gelaran HBD di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi sepanjang September hingga Oktober.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan '1 Dalam Genggaman' Lewat Motorku X di DBL Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemudahan gaya hidup digital generasi muda, khususnya pecinta olahraga di Pulau Dewata. Hadir di tengah kemeriahan kompetisi bola basket terbesar di kalangan pelajar, Astra Motor Bali membawa solusi kepemilikan dan perawatan sepeda motor Honda melalui aplikasi digital unggulannya, Motorku X, dengan tagline "1 Layanan dalam 1 Genggaman".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Affiliate Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Modal: Panduan Pemula (2026)

balitribune.co.id - Affiliate game penghasil saldo DANA tanpa modal: promosikan game gratis lewat konten, dibayar per pemain, tarik ke DANA, GoPay, OVO. Langkah, rencana 30 hari. Cari "game penghasil saldo DANA" dan kamu akan menemukan puluhan daftar aplikasi yang menjanjikan uang hanya dengan bermain, sering dengan syarat pencairan yang tidak jelas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.