Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Mafia Tanah, Wartawan Senior Diperiksa Non Stop, Hari Ini BPN Kembali Panggil Padma

Bali Tribune/ Agus Samijaya saat mendampingi Joko Sugianto diperiksa di Polda Bali, Kamis (16/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Dit Reskrimum Polda Bali melanjutkan pemeriksaan saksi korban mafia tanah, Joko Sugianto, Kamis (16/7). Wartawan senior itu dimintai keterangan Penyidik Unit III selama tiga jam non stop. Gerak cepat Polda Bali ini bertolak belakang dengan Unit I Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Laporan perusakan rumah yang diajukan wartawan yang akrab dipanggil Yanto ini, sudah empat bulan lalu namun jalan di tempat. "Kita apresiasi gerak cepat penyidik Polda tapi kita sayangkan laporan klien kami di Polresta tidak ada progresnya," imbuh kuasa hukum Sugianto dari LBH KAI Bali, Agus Samijaya usai pemeriksaan.
 
Kembali ke materi pemeriksaan, kata Samijaya, masih seputar pendalaman bukti-bukti kepemilikan rumah Sugianto. "Ini pemeriksaan sebagai saksi pemalsuan kuitansi jual beli tanah yang diajukan Pujiama," imbuh Samijaya. 
 
Dari sekitar 22 pertanyaan, sambung Samijaya, penyidik kembali mempertanyakan adanya  kuitansi pembelian tanah Wayan Padma ke Pujiama yang terindikasi palsu. Kuitansi tertanggal 10 Maret 1990 tapi menggunakan meterai enam ribu rupiah. Padahal meterai itu baru beredar 2006-2009 sedang tahun1990 masih meterai senilai satu ribu rupiah.
 
Selain itu, blanko kuitansi juga keluaran tahun 2000. Guna menghilangkan jejak, angka dua yang menunjukkan tahun keluarnya blanko, dicoret. "Ya klien kami tahu adanya kuitansi itu, setelah ditanyakan ke Pujiama ternyata tidak benar. Pujiama menyangkal telah menjual tanahnya ke Padma. Ia yakin hanya menjual ke klien kami," jelas Samijaya.
 
Berdasar kuitansi yang diduga palsu itulah Samijaya meyakini kasus ini merupakan ulah mafia tanah. Banyak oknum lintas profesi terlibat dalam perkara ini. Terlebih dari beberapa saksi termasuk Sugianto tidak mengenal nama Wayan Padma tinggal dan menguasai secara terus menerus tanah di Jalan Batas Dukuh Sari gang Merak Sesetan atau tepatnya di tanah yang ditinggali Sugianto. "Jadi keterangan seporadik yang digunakan mengurus sertipikat pantas disebut palsu. Banyak saksi yang menyatakan tanah di Gang Merak itu milik Pujiama," tegas Samijaya.
 
Oleh karena itu, Samijaya bersama LBH KAI Bali meminta Polda Bali segera menuntaskan perkara ini agar korban tidak banyak berjatuhan. Harapan serupa ditujukan pada Polresta Denpasar segera merampungkan laporan perusakan rumah Sugianto yang direbut Wayan Padma. "Kami di Tim LBH KAI juga sepakat meminta Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Bali turut turun tangan," harap mantan aktivis pergerakan mahasiswa ini.
 
Permintaan Samijaya ini diperkuat pernyataan srikandi LBH KAI Bali, Anisa Defbi Mariana. Menurut pengacara muda ini, kasus mafia tanah bisa merugikan banyak pihak. Indikasinya, terduga pelaku cepat-cepat mengalihkan hak tanah yang dirampas ke pihak lain melalui PTSL yang dicetuskan Presiden Jokowi.
 
Modus operandi ini, tegas Anisa, jelas untuk mengaburkan tindak kejahatan  agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum. "Sepakat dengan Pak Samijaya, kejahatan mafia tanah harus diberantas tuntas agar tidak mencederai program pemerintah Presiden Jokowi," kata Anisa di Polda Bali.
 
Sementara itu, sehari sebelumnya, Rabu (15/7) penyidik juga memeriksa saksi Wulan Prasetyo. Dia tetangga Sugianto di Batas Dukuh Sari  Gang Merak Sesetan Denpasar. Saksi menjelaskan  ke penyidik kalau tanah di Gang Merak termasuk yang dibeli Sugianto adalah milik Pujiama. Itu dibuktikan perjanjian kontrak sejak 2002 hingga 2035  pada Pujiama bukan Padma. "Nama Padma muncul 1018 lalu. Tapi warga tidak ada yang kenal dia. Semua warga bayar kontrak ke Pujiama. Pak Joko Sugianto beli tanah juga ke Pujiama," terang Yoyok.
 
Guna mengonfirmasi data lebih detil, BPN Denpasar, Jumat (17/7) memanggil Joko Sugianto. Sesuai surat panggilan, Sugianto diminta klarifikasi serta keterangan terkait kepemilikan rumah yang diserobot Padma. Undangan juga disampaikan pada Wayan Padma. Sayangnya pihak Padma waktu dipanggil Rabu lalu bersama Pujiama Rabu lalu mangkir.  Sedangkan Pujiama diwakili tim kuasa hukumnya Wihartono.
wartawan
Bernard MB
Category

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.