Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba di Dua TKP, Nelayan dan Buruh Sumor Bor Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Seorang buruh sumur bor dan dua nelayan yang menjadi tersangka narkoba diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.
balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Pelakunya tidak lagi hanya di kalangan kaum berduit saja. Tidak sedikit golongan masyarakat ekonomi ke bawah yang juga terlibat. Teranyar dua nelayan dan seorang buruh sumur bor diciduk polisi membawa dan menggunakan sabhu-sabhu.
 
Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali diungkap di Jembrana. Kali ini polisi melakukan penangkapan di dua TKP berbeda dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (19/3), pada penangangkapan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana, polisi menciduk dua tersangka. Polisi yang mendapat informasi masyarakat melakukan penyelidikan, awalnya berhasil menciduk Adi Kurniawan alias Wawan (33)
 
Buruh sumur bor asal Banjar Ketapang Muara, Desa Pangambengan, Negara ini diamankan pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 Wita saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng Negara. Dari penggeledahan di motor pelaku, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastic klip brisi paket sabu seberat 0,50 gram. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang nelayan bernama Imam Makrus alias Sakme (39) asal Lingkungan/Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.
 
Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah peralatan hisap seperti sebuah bong, sebuah pipa kaca, potongan pipet. Dalam keterangannya, tersangka Wawan menyuruh Sakme membeli paket sabhu tersebut dari seseorang bernama Dek Tong yang kini masih buron seharga Rp 500 ribu dan diberi upah Rp 20 ribu. Keduanya mengakui sebelumnya juga sudah pernah dua kali mengkonsumsi sabhu bersama untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
 
Polisi juga menciduk seorang nelayan, Iwan Aprilianto (25) asal Banjar Kembang, Desa Cupel, Negara. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan penyanggongan dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Umum Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara. Saat digeledah, di dashboar motor yang dikendarainya  ditemukan kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi sebuah plastic klip berisi sabhu dikemas dalam potongan pipet.
 
Di bawah jok motornya juga ditemukan barang bukti alat hisap seperti sebuah botol kaca dan pipa kaca. Sedangkan penggeledahan dirumah tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa liam plastic klip, dua buah potongan potongan pipet plastik dan potongan kertas aluminum foil di dalam almari dalam kamar tersangka. Tersangka mengaku patungan membeli sabhu tersebut dengan seseorang bernama Nanda yang kini masih buron. Pelaku mengakui menggunakan sabhu untuk meningkatkan stamina.
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Komang Muliyadi, Kamis kemarin, mengatakan pelaku Wawan dan Sakme dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU Nakotika dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp 10 milyar. Sedangkan tersangka Wawan dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 800 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampanyekan Gemarikan, Bunda Rai Harapkan Generasi Cerdas Bebas Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun generasi sehat dan cerdas terus digencarkan, salah satunya melalui kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

PS Badung Dilepas Ikuti Liga 4 Nasional, Bupati Adi Arnawa Targetkan Lolos Liga 3

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melepas tim sepak bola PS Badung untuk berlaga dalam kompetisi Liga 4 Nasional di Tangerang. Acara pelepasan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Badung pada Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.