Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba di Dua TKP, Nelayan dan Buruh Sumor Bor Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Seorang buruh sumur bor dan dua nelayan yang menjadi tersangka narkoba diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.
balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Pelakunya tidak lagi hanya di kalangan kaum berduit saja. Tidak sedikit golongan masyarakat ekonomi ke bawah yang juga terlibat. Teranyar dua nelayan dan seorang buruh sumur bor diciduk polisi membawa dan menggunakan sabhu-sabhu.
 
Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali diungkap di Jembrana. Kali ini polisi melakukan penangkapan di dua TKP berbeda dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (19/3), pada penangangkapan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana, polisi menciduk dua tersangka. Polisi yang mendapat informasi masyarakat melakukan penyelidikan, awalnya berhasil menciduk Adi Kurniawan alias Wawan (33)
 
Buruh sumur bor asal Banjar Ketapang Muara, Desa Pangambengan, Negara ini diamankan pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 Wita saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng Negara. Dari penggeledahan di motor pelaku, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastic klip brisi paket sabu seberat 0,50 gram. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang nelayan bernama Imam Makrus alias Sakme (39) asal Lingkungan/Kelurahan Loloan Timur, Jembrana.
 
Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah peralatan hisap seperti sebuah bong, sebuah pipa kaca, potongan pipet. Dalam keterangannya, tersangka Wawan menyuruh Sakme membeli paket sabhu tersebut dari seseorang bernama Dek Tong yang kini masih buron seharga Rp 500 ribu dan diberi upah Rp 20 ribu. Keduanya mengakui sebelumnya juga sudah pernah dua kali mengkonsumsi sabhu bersama untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
 
Polisi juga menciduk seorang nelayan, Iwan Aprilianto (25) asal Banjar Kembang, Desa Cupel, Negara. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan penyanggongan dan berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (6/2) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Umum Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara. Saat digeledah, di dashboar motor yang dikendarainya  ditemukan kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya berisi sebuah plastic klip berisi sabhu dikemas dalam potongan pipet.
 
Di bawah jok motornya juga ditemukan barang bukti alat hisap seperti sebuah botol kaca dan pipa kaca. Sedangkan penggeledahan dirumah tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa liam plastic klip, dua buah potongan potongan pipet plastik dan potongan kertas aluminum foil di dalam almari dalam kamar tersangka. Tersangka mengaku patungan membeli sabhu tersebut dengan seseorang bernama Nanda yang kini masih buron. Pelaku mengakui menggunakan sabhu untuk meningkatkan stamina.
 
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Resnarkoba AKP I Komang Muliyadi, Kamis kemarin, mengatakan pelaku Wawan dan Sakme dijerat dengan pasal 132 ayat (1) junto 112 ayat (1) atau 114 ayat (1) UU Nakotika dengan ancaman hukuman pidana 5 hingga 20 tahun dan denda hingga Rp 10 milyar. Sedangkan tersangka Wawan dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 800 juta. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.