Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkotika, Desy Nyusul Suami dan Adik Masuk Bui

Terdakwa Desy digiring JPU usai sidang.

BALI TRIBUNE - Meski suami dan adiknya sudah mendekam dibalik jeruji besi, tidak membuat  Desi Ayu Dewanti (26), jera berurusan dengan hukum. Bahkan, Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Ahmad Yani II Gang SD 9, Banjar Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini terancam hukuman maksimal 12 tahun atas kasus Narkotika yang menjeratnya. Sidang terhadap dirinya kini sudah sampai pada pemeriksaan saksi umum, Senin (6/8), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam sidang tersebut, saksi umum berhalangan hadir sehingga keterangannya  dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) G.A. Surya Yunita P.W. di depan majelis hakim  I Gde Ginarsa. Saat dikonfirmasi seusai sidang, Ida Ayu Sayang Sukma Sari dari Posbakumadin, selaku penasehat hukum terdakwa, menyatakan pada sidang pekan depan pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan. "Prihatin juga dengan terdakwa ini, kebetulan suami dan adik kandungnya juga sudah di Lapas, karena kasus Narkotika juga. Sekarang dia juga ikut nyusul," kata advokat Dayu. Sesuai surat dakwaan, Desi diancam dengan dua dakwaan alternatif sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam dakwaan alternatif pertama, perbuatannya dianggap melanggar ketentuan Pasal 112 ayat (1) yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Sementara dakwaan kedua, Desi dianggap melanggar ketentuan Pasal 115 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal yang sama. Desi sendiri ditangkap petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada 5 Maret 2018, sekitar pukul 23.15 wita. Dari tangannya disita keseluruhan sabu-sabu totalnya 1,11 gram dan pecahan tablet warna hijau yang diduga ekstasi beratnya 0,19 gram. Selebihnya, tablet warna cokelat sebanyak 27 butir dengan berat 7,48 gram dan tiga tablet merah muda dengan berat 0,61 gram hanya mengandung Acetaminophen yang biasa ditemukan dalam obat Analgetic (penghilang rasa sakit) dan Antiperetik (peredam demam).

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.