Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ngaben Masal Sudaji, Penyidik Satreskrim Polres Buleleng Serahkan Berkas ke Kejari Buleleng

Bali Tribune / Kasi Intel Kajari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaPenyidik Satreskrim Polres Buleleng telah menyerahkan berkas perkara tindak pidana terkait Covid-19 Ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dengan tersangka ketua panitia ngaben massal, Gede Suwardana kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
 
Penyerahan berkas penyidikan merupakan tindak lanjut atas bergulirnya proses hukum setelah ketua panitia ngaben massal Desa Sudaji ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan pelanggaran terhadap protokol Covid-19.
 
Penyerahan berkas kasus Sudaji itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Singaraja, Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (27/5). Ngurah Jayalantara mengatakan, pasca penyerahan berkas penyidikan kasus Sudaji, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut dengan tetap berpegang pada dalil objektifitas. Menurutnya, tim yang ditunjuk untuk menangani kasus itu mempunyai waktu selama 14 hari untuk mempelajari seluruh aspek hukum sebelum diambil kesimpulan.
 
"Kami sudah terima berkasnya dan kami masih punya waktu untuk mempelajarinya. Kalau sudah beres atau ada yang kurang tentu kami akan berkoordiansi lagi dengan penyidik kepolisian," ucap Ngurah Jayalantara.
 
Untuk sementara, kata Jayalantara, tim akan mempelajari kasus yang cukup menyedot perhatian masyarakat itu untuk ditentukan posisinya. "Tunggu beberapa waktu kalau sudah selesai akan kami informasikan hasilnya," tandas Ngurah Jayalantara.
 
Sementara itu, Tim Kuasa hukum tersangka Gede Suwardana yang tergabung dalam Tim Hukum Berdikari Law Office, mendesak Polres Buleleng untuk segera menghentikan kasus itu dan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Mereka beranggapan, penetapan tersangka atas orang yang bertanggungjawab terhadap keramaian saat puncak upacara pengabenan Dadia Kubayan di desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, beberapa waktu lalu ditengah pandemi Covid-19, tidak tepat.
 
Nyoman Agung Sariawan, didampingi Kuasa Nonlitigasi dari Waketum DPP Persadha Nusantara, Gede Suardana dan Kadek Cita Ardana Yudi, telah menyerahkan surat  permohonan penerbitan SP3 yang ditandatangani diantaranya, Gede Pasek Suardika, Sariawan, Made Kariada, Gede Suryadilaga dan Made Arnawa.
 
"Kami menyerahkan surat permohonan SP3 kepada Kapolres Buleleng agar segera menghentikan kasus tersangka Ngaben Sudaji," ujar Agung Sariawan sehari sebelumnya.
 
Ada 5 point yang disampaikan dalam permohonan SP3 itu. Menurut Agung Sariawan, permohonan penerbitan SP3 ini dilakukan lantaran prosesi Ngaben Dadia di Desa Sudaji dilaksanakan saat Bali khususnya Buleleng terlebih desa Sudaji tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah. Bahkan dari pihak penyelenggara ngaben sudah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas, Camat Sawan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
 
"Saat prosesi Ngaben di Sudaji berlangsung,status daerah Bali dan Buleleng tidak dalam status PSBB atau karantina wilayah. Bahkan panitia telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga tidak ada niat jahat dalam pelaksanaan nngaben tersebut," ujar Agung Sariawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.