Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelanggaran Ketua KPPS Dilimpahkan ke Polres

Bali Tribune/Bawaslu Tabanan bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah melengkapi berbagai persyaratan, akhirnya Bawaslu Tabanam bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, ke Polres Tabanan, Jumat (26/4).

Dari pantauan di lapangan, pelimpahan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada bersama anggota Sentra Gakkumdu. Rombongan tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, setelah melengkapo berbagai persyaratan maka hari ini (kemarin,Red) pihaknya melimpahkan laporan kasus dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum Ketua KPPS TPS 29 yang bernama I Wayan Sarjana, ke Polres Tabanan. "Jadi kita serahkan kepada penyidik kepolisian di Polres Tabanan karena prosea tahap pertama sudah selesai," tegasnya.

Dengan demikian pihaknya kini menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum Ketua KPPS tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

Sayangnya Rumada enggan membeberkan mengenai alasan pelaku nekat merusak surat suara yang sudah tercoblos sehingga suara menjadi tidak sah. Menurutnya penyidik kepolisian yang akan mendalami hal tersebut. Termasuk apakah nantinya akan ada tambahan alat bukti dan saksi, itu akam dilakukan oleh penyidik kepolisian. Dan sejauh ini alat bukti yang ada yakni sebuah video yang menunjukkan pelaku sedang mencoblos surat suara ketika sedang dilakukan penghitungan suara. "Itu masih didalami, nanti hasilnya kita umumkan," dalihnya.

 

Ia pun menegaskan jika kasus tersebut akan ditangani dengan serius, yang dibuktikan dengan sigapnya pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu melakukan investigasi dan klarifikasi kasus kemudian setelah seluruhnya lengkap, hal itu langsung dilaporkan ke penyidik Polres Tabanan. "Sebenarnya waktunya 14 hari kerja, yaitu targetnya tanggal 6 Mei 2019, tetapi hari ini (kemarin,Red) sudah bisa kita limpahkan laporannya ke kepolisian, ini bukti keseriusan kami," pungkas Rumada.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum Ketua KPPS di TPS 29 melakukan tindakan kecurangan dengan mencoblos kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih sehingga suara menjadi tidak sah. Hal itu pun membuat KPU Tabanan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat

balitribune.co.id | Jakarta - Astra terus mendorong terciptanya gaya hidup sehat di lingkungan kerja melalui berbagai inisiatif yang melibatkan Insan Astra. Komitmen ini diwujudkan melalui peresmian komunitas Astra Go Walking sebagai wadah yang mendorong kebiasaan berjalan di tengah aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Rekomendasi DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi catatan konstruktif DPRD Kabupaten Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Rekomendasi tersebut dinilai sebagai pedoman krusial dalam menyusun APBD yang lebih akurat dan sehat di masa mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pelayanan Tulus, Telkomsel Dukung Kelancaran Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Apresiasi Pemkab Bangli Anggarkan Iuran 1.473 Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli semakin mempertegas komitmennya dalam menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat kecil. Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Pemkab Bangli resmi mengalokasikan anggaran untuk melindungi ribuan pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.