Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelanggaran Ketua KPPS Dilimpahkan ke Polres

Bali Tribune/Bawaslu Tabanan bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah melengkapi berbagai persyaratan, akhirnya Bawaslu Tabanam bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, ke Polres Tabanan, Jumat (26/4).

Dari pantauan di lapangan, pelimpahan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada bersama anggota Sentra Gakkumdu. Rombongan tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, setelah melengkapo berbagai persyaratan maka hari ini (kemarin,Red) pihaknya melimpahkan laporan kasus dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum Ketua KPPS TPS 29 yang bernama I Wayan Sarjana, ke Polres Tabanan. "Jadi kita serahkan kepada penyidik kepolisian di Polres Tabanan karena prosea tahap pertama sudah selesai," tegasnya.

Dengan demikian pihaknya kini menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum Ketua KPPS tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

Sayangnya Rumada enggan membeberkan mengenai alasan pelaku nekat merusak surat suara yang sudah tercoblos sehingga suara menjadi tidak sah. Menurutnya penyidik kepolisian yang akan mendalami hal tersebut. Termasuk apakah nantinya akan ada tambahan alat bukti dan saksi, itu akam dilakukan oleh penyidik kepolisian. Dan sejauh ini alat bukti yang ada yakni sebuah video yang menunjukkan pelaku sedang mencoblos surat suara ketika sedang dilakukan penghitungan suara. "Itu masih didalami, nanti hasilnya kita umumkan," dalihnya.

 

Ia pun menegaskan jika kasus tersebut akan ditangani dengan serius, yang dibuktikan dengan sigapnya pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu melakukan investigasi dan klarifikasi kasus kemudian setelah seluruhnya lengkap, hal itu langsung dilaporkan ke penyidik Polres Tabanan. "Sebenarnya waktunya 14 hari kerja, yaitu targetnya tanggal 6 Mei 2019, tetapi hari ini (kemarin,Red) sudah bisa kita limpahkan laporannya ke kepolisian, ini bukti keseriusan kami," pungkas Rumada.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum Ketua KPPS di TPS 29 melakukan tindakan kecurangan dengan mencoblos kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih sehingga suara menjadi tidak sah. Hal itu pun membuat KPU Tabanan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wabup Badung Tinjau TPST Mengwitani, Serahkan Bantuan dan Apresiasi Petugas Kebersihan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melaksanakan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Minggu (12/4/2026), dalam rangka memantau langsung proses pengolahan sampah serta memberikan dukungan kepada petugas kebersihan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Sentra Kompos Penarungan, Wabup Pastikan Pengelolaan Bahan Kompos Sesuai Standar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengelolaan bahan kompos di kawasan Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (12/4). Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat, sekaligus memastikan proses pengolahan limbah organik tersebut berjalan sesuai standar lingkungan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Graha Wicaksana Hadiri Dharma Santhi PHDI Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Dharma Santhi yang diselenggarakan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Badung, turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada dan Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Fasilitasi Bus Tirtayatra Untuk Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam mendukung aktivitas keagamaan masyarakat. Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memfasilitasi bantuan transportasi berupa dua unit bus bagi setiap desa adat yang akan melaksanakan persembahyangan (tirtayatra) ke berbagai Pura di wilayah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gadai Ilegal di Bali, Logika Sering Ikut Digadaikan

balitribune.co.id | Di Bali, cari tempat gadai itu gampang. Tinggal jalan sedikit di pinggir jalan kota, pasti ada papan bertuliskan “Terima Gadai HP”, “Gadai Motor Cepat Cair”, atau “Pinjam Uang Tanpa Ribet”. Prosesnya cepat, syaratnya ringan, dan yang paling menggoda, uang bisa langsung cair hari itu juga.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi OJK Bali di Bawah Parjiman, Jadikan Media Mitra Strategis Edukasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menyampaikan kebijakan dan program OJK kepada masyarakat. Baginya, media bukan sekadar mitra, melainkan jembatan utama agar informasi sektor keuangan dapat dipahami publik secara luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.