Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pelanggaran Ketua KPPS Dilimpahkan ke Polres

Bali Tribune/Bawaslu Tabanan bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung

balitribune.co.id | Tabanan – Setelah melengkapi berbagai persyaratan, akhirnya Bawaslu Tabanam bersama Sentra Gakumdu melimpahkan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Ketua KPPS di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, ke Polres Tabanan, Jumat (26/4).

Dari pantauan di lapangan, pelimpahan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada bersama anggota Sentra Gakkumdu. Rombongan tiba di Mapolres Tabanan sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada menjelaskan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, setelah melengkapo berbagai persyaratan maka hari ini (kemarin,Red) pihaknya melimpahkan laporan kasus dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh oknum Ketua KPPS TPS 29 yang bernama I Wayan Sarjana, ke Polres Tabanan. "Jadi kita serahkan kepada penyidik kepolisian di Polres Tabanan karena prosea tahap pertama sudah selesai," tegasnya.

Dengan demikian pihaknya kini menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian. Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, oknum Ketua KPPS tersebut dapat dikenakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

Sayangnya Rumada enggan membeberkan mengenai alasan pelaku nekat merusak surat suara yang sudah tercoblos sehingga suara menjadi tidak sah. Menurutnya penyidik kepolisian yang akan mendalami hal tersebut. Termasuk apakah nantinya akan ada tambahan alat bukti dan saksi, itu akam dilakukan oleh penyidik kepolisian. Dan sejauh ini alat bukti yang ada yakni sebuah video yang menunjukkan pelaku sedang mencoblos surat suara ketika sedang dilakukan penghitungan suara. "Itu masih didalami, nanti hasilnya kita umumkan," dalihnya.

 

Ia pun menegaskan jika kasus tersebut akan ditangani dengan serius, yang dibuktikan dengan sigapnya pihak Bawaslu dan Sentra Gakkumdu melakukan investigasi dan klarifikasi kasus kemudian setelah seluruhnya lengkap, hal itu langsung dilaporkan ke penyidik Polres Tabanan. "Sebenarnya waktunya 14 hari kerja, yaitu targetnya tanggal 6 Mei 2019, tetapi hari ini (kemarin,Red) sudah bisa kita limpahkan laporannya ke kepolisian, ini bukti keseriusan kami," pungkas Rumada.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang oknum Ketua KPPS di TPS 29 melakukan tindakan kecurangan dengan mencoblos kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh pemilih sehingga suara menjadi tidak sah. Hal itu pun membuat KPU Tabanan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.