Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemalsuan Surat, Polda Bali Tahan ND Jelang Tahap II

polda
Bali Tribune / Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, ND, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali pada Senin (27/7/2026) malam.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyatakan proses penyidikan telah rampung. Kepastian mengenai penahanan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi.

"Iya, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," ungkap Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjeratND bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) yang kini diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum penahanan, tim gabungan dari Unit V Subdit II dan Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Bali sempat menjemput paksa tersangka pada Senin (20/7/2026) pukul 21.00 WITA. Langkah tersebut diambil karena tersangka tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Saat itu, tersangka sempat diberikan kelonggaran setelah berdalih sedang menjalani perawatan medis di RSU Garba Med Kerobokan pada periode 16 hingga 18 Juli 2026. Namun, setelah memastikan kondisi kesehatan tersangka telah stabil dan memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidik memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Dengan ditahannya tersangka, penyidikan kini telah memasuki tahap akhir. Jika tidak ada kendala, penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Tahap II) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) lusa.

"Rencananya Rabu (29/7/2026) penyidik akan melakukan tahap dua ke Kejaksaan," tutup Rina. Setelah proses tersebut rampung, kasus ini nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

wartawan
RAY
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.