Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemalsuan Surat, Polda Bali Tahan ND Jelang Tahap II

polda
Bali Tribune / Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, ND, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali pada Senin (27/7/2026) malam.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyatakan proses penyidikan telah rampung. Kepastian mengenai penahanan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi.

"Iya, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," ungkap Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjeratND bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) yang kini diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum penahanan, tim gabungan dari Unit V Subdit II dan Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Bali sempat menjemput paksa tersangka pada Senin (20/7/2026) pukul 21.00 WITA. Langkah tersebut diambil karena tersangka tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Saat itu, tersangka sempat diberikan kelonggaran setelah berdalih sedang menjalani perawatan medis di RSU Garba Med Kerobokan pada periode 16 hingga 18 Juli 2026. Namun, setelah memastikan kondisi kesehatan tersangka telah stabil dan memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidik memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Dengan ditahannya tersangka, penyidikan kini telah memasuki tahap akhir. Jika tidak ada kendala, penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Tahap II) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) lusa.

"Rencananya Rabu (29/7/2026) penyidik akan melakukan tahap dua ke Kejaksaan," tutup Rina. Setelah proses tersebut rampung, kasus ini nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

wartawan
RAY
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.