Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembakaran Batugambir Kembali Mencuat, Budi Hartawan Ancam Gugat Perdamaian Pola Restoratif Justice

Bali Tribune / Advokat Budi Hartawan SH

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus perusakan dan pembakaran rumah tinggal Sahrudin (26) dan Sitiyah (74) di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu masih menyisakan bara.

Budi Hartawan SH yang selama ini menjadi pengacara pihak korban mengaku, perdamaian antara pihak tersangka dengan korban dalam kasus itu tidak saja cacat yuridis namun batal demi hukum karena penerapan pola restoratif justice (RJ) yang digunakan untuk menyelesaikan kasus tersebut dianggap tak menerapkan azas keberimbangan.

“RJ itu boleh dilakukan sepanjang para pihak diuntungkan itu ketentuan hukumnya. RJ akan batal demi hukum kalau para pihak ada yang dirugikan. Dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah tinggal di Banjar Dinas Batugambir ada pihak yang dirugikan sehingga RJ yang dilakukan kami nyatakan cacat hukum, cacat yuridis dan cacat administrasi,” terang Budi Hartawan, Kamis (28/7).

Menurutnya, Sahrudin selaku pihak yang melakukan perdamaian dengan 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memang benar selaku pelapor. Hanya saja dalam konteks kasus tersebut Sahrudin bukan pemilik rumah yang dibakar. “Sahrudin hanya anak tiri dari Sitiyah dan rumah yang dibakar adalah milik Wayan Darsana selaku pemilik tanah. Karena berstatus penyakap dari orang tua Sitiyah di masa lalu, maka rumah itu diberikan untuk direnovasi dan ditempati. Secara hirarki rumah tersebut tetap milik Wayan Darsana,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, kata Budi Hartawan, berdasar UU Yurisprudensi apa yang tertanam dan tertancap di atas tanah tersebut berdasarkan akta kepemilikan berupa sertifikat menjadi hak milik pemegang sertifikat. ”Dan itu dipastikan cacat administrasi maupun cacat hukum dan cacat yuridis,” imbuhnya.

Untuk itu, ia sudah mengadu ke Polda Bali melalui surat agar kasus tersebut dibuka kembali dan ditindaklanjuti dengan melakukan gelar terhadap kasus tersebut. Terlebih Sahrudin yang pernah dilaporkan hilang hingga saat ini belum kembali kepada keluarganya. “Selaku kuasa hukum Sitiyah dan Wayan Darsana kami mendesak kepolisian agar membuka lagi kasus tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Buleleng beberapa waktu lalu. Kabarnya pemilik salah satu rumah yang dibakar Sahrudin (26) menghilang. Pemuda yang tinggal bersama Sitiyah (74) tersebut dikabarkan menghilang sejak Sabtu lalu. Menghilangnya Sahrudin itu sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula.

Dikonfirmasi soal kesepakatan damai antara korban perusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sityiah dan Sahrudin dengan 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro membenarkan sudah dilakukan kesepakatan damai atas kasus tersebut. ”Iya betul (telah ditandatangi kesepakatan damai antara korban dan tersangka),” kata AKP Hadimastika.

Hanya saja Kasat Reskrim AKP Hadimastika tidak memastikan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan itu akan dilanjut atau dihentikan pasca ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut.

wartawan
CHA
Category

Anggota DPRD Bima Nata dan Nyoman Artawa Dampingi Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas Agung di Pura Dalem Bebalang, Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Bima Nata dan Nyoman Artawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Karya Melaspas Agung Rsi Gana, Panca Kelud dan Pujawali Nyatur di Pura Dalem Bebalang, Banjar Bedauh, Desa Adat Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (12/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Sedana Merta Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II dan Beri Motivasi Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar ‘Ngaturang Bhakti Pujawali’ di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat yang tangkil, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wubawa didampingi Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya.

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Banyuwangi Berulah di Jembrana, Gasak Motor dan Dompet di Jalan

balitribune.co.id | Negara - Seorang residivis kasus pencurian asal Banyuwangi, Jawa Timur, kembali berulah dengan melakukan serangkaian tindak pidana di Kabupaten Jembrana. Pria berinisial GAG, yang berasal dari Desa Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan penjambretan di dua lokasi berbeda di wilayah Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.