Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pembunuhan Monang - Maning, Polda Kumpulkan 36 Finance di Bali

Bali Tribune / ZOOM MEETING - Subdit II Dit Reskrimsus Polda Bali melaksanakan zoom meeting dengan topik Harkamtibmas berkaitan Penarikan Jaminan Fidusia oleh Internal atau Eksternal Finance yang dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya, Senin (26/7/2021).
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali langsung merespon terkait kasus pembunuhan di simpang Jalan Subur - Jalan Kalimutu, Monang - maning Denpasar, Jumat (23/7/2021) pukul 15.00 Wita. Peristiwa berdarah yang menewaskan Gede Budiarsana (34) itu berawal dari kasus penarikan sepeda motor korban yang dilakukan oleh para pelaku yang merupakan debt collector. 
 
Senin (26/7/2021), Subdit II Dit Reskrimsus Polda Bali melaksanakan zoom meeting dengan topik Harkamtibmas berkaitan Penarikan Jaminan Fidusia oleh Internal atau Eksternal Finance yang dipimpin oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ambaryadi Wijaya bersama dengan pihak OJK Regional 8 Bali - Nusa Tenggara, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Bali dan 36 peserta dari pihak finance dan 6 peserta dari eksternal finance di Bali.
 
Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali - Nusa Tenggara, Giri Tribroto dalam paparannya mengatakan, pelaksanaan resrtukturisasi berpedoman pada POJK No.14/POJK.05/2020 tentang kebijakan  countercyclical dampak penyebaran virus  Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan non bank, dan untuk mengatasi knowledge maupun informasi gap di masyarakat umumnya dan debitur khususnya, OJK regional 8 Bali Nusra menginisiasi diterbitkannya press realase bersama antara OJK regional 8 bersama dengan APPI. "Dalam hal proses penagihan yang tetap dijalankan oleh perusahaan pembiayaan diharapkan dilakukan dengan memperhatikan empati atas kondisi yang sedang berlangsung," ungkapnya.
 
Sementara Ketua APPI Bali, Kadek Tirtayasa mengatakan, sudah ada kebijakan relaksasi yang sudah dijalankan 1,5 tahun dari relaksasi yang biasa sampai relaksasi yang paling ringan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghadapi Pandemi Covid - 19 ini dengan bersikap kondusif. Diharapkan masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran kewajiban karena telah adanya program relaksasi. "Dalam situasi Pandemi ini, pihak APPI menyimpulkan bahwa telah memberikan keringanan relaksasi. Pihak APPI dalam menjalankan tugasnya disituasi Pandemi tetap berusaha menghadapi debitur - debitur dengan cara yang kondusif," katanya.
 
Kasubdit II Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Dewa Ketut Putra menjelaskan, berdasarkan Perkab No. 8 tahun 2011, dimungkinkan untuk meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan guna penguasaan fisik dari benda yang diikat jaminan fidusia sehingga pemohon dapat menguasainya. Namun dengan catatan disaksikan oleh pihak kepolisian dengan dibuatkan berita acara, tanpa resiko dituntut perusakan properti atau masuk pekarangan milik debitor tanpa izin. Dalam sertifikat fidusia yang memiliki kekuatan hukum seperti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan kesemuanya telah diakomodasi dalam Perkab No.8 tahun2011. "Dalam praktiknya, masih banyak ditemukan tindakan debt collector yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan bahkan mengarah kesuatu tindak pidana. Dilihat dari KUHP mengenai tindakan yang dilakukan oleh debt collector dalam melakasanakan tugasnya bisa mengarah ke ancaman Tidak Pindana yang ancamannya bisa bermacam-macam, salah satunya adalah pasal 368 KUHP terkait dengan Tindak Pidana pemerasan," ujarnya.
 
Ia mengimbau pihak finance agar dalam melakukan proses pemberian kredit lakukan survei kepada calon debitur lebih berhati-hati dan teliti kepada keberadaan calon debitur. "Segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksanaan eksekusi sertifikat jaminan fidusia harus dilakukan dan berlaku sama dengan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," pungkasnya.
 
Ambaryadi Wijaya menyampaikan atensi dari Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bahwa kejadian atau kasus yang terjadi tidak berulang kembali. Dalam sikon saat ini di massa Pandemi kita mengajak seluruh perusaah Finance untuk turut mendukung Harkamtibmas. Jangan justru memperburuk sikon dan akhirnya membuat citra perusaahan Finance menjadi turun di masyarakat dengan kesalahan atau kelalaian pihak ke tiga yang ditunjuk," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.