Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemerasan Pengusaha di Serangan, Oknum Wartawan Sebut Dua Aparat Diduga Terlibat

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tapi pasti. Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S alias DD (46) sedikit mulai menemui titik terang. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, jika pada saat pelaku mendatangi korban mengaku sebagai anggota Bareskrim Polri, namun hasil penyelidikan polisi kuat dugaan mengarah kepada seorang oknum wartawan berinisial INS alias D (46). Bahkan oknum wartawan itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali sebanyak tiga kali. Dan menariknya, hasil pemeriksaan itu terungkap bahwa dalam melaksanakan aksinya diduga kuat ia bersama dua oknum anggota aparat dari sebuah satuan yang masih dirahasiakan. 

"Oknum wartawan ini diduga kuat semakin terjepit sehingga menyebut dua oknum anggota aparat ini. Tetapi status oknum wartawan ini masih sebagai saksi dan belum ada tersangka dalam kasus ini. Mungkin sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara karena sejumlah saksi - saksi sudah dimintai keterangan," ungkap seorang petugas pada Jumat (11/7).

Penyelidikan perkara ini berdasarkan laporan korban ke Mapolda Bali dengan bukti tanda terima laporan polisi bernomor: STPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Korban I Wayan S yang dihubungi Bali Tribune via telepon genggamnya namun tidak diterima. Melalui pesan singkat juga belum dijawab. Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, dugaan aksi pemerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. Ada empat pria mendatangi tempat usaha yang dipimpin I Wayan S di Pulau Serangan. Kedatangan mereka diterima oleh security, Wayan Iramuda dan menanyakan katanya tentang bunker minyak yang ada di dalam perusahaan itu. Kemudian mereka minta untuk bertemu dengan manajer perusahaan. “Saya tanya dari mana, mereka menjawab dari Bareskrim dan sambil menunjuk satu orang rekan mereka bahwa dari Polda Bali,” ungkap Iramuda.

Security asal Klungkung itu kemudian menghubungi Wayan S selaku atasannya untuk menyampaikan hal tersebut. Tidak berselang lama, Wayan S yang merupakan warga asli Pulau Serangan itu mendatangi tempat usahanya yang bergerak di bidang pelayaran agen tiket penyeberangan Serangan – Gili Terawangan untuk menemui keempat orang tersebut. Sempat terjadi pertemuan singkat diantara mereka, kemudian bubar. 

"Mereka datang sore hari bertemu dan ngobrol di dalam restoran itu,” tuturnya.

Namun pada malam harinya terjadi penyerahan sejumlah uang yang diisi di sebuah tas belanja warna hijau dari I Wayan S kepada keempat orang itu di sebuah tempat makan cepat saji di seputaran Jalan By Pass Kerta Langu Denpasar Timur. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, polisi sedang memproses laporan dugaan pemerasaan itu. 

"Masih berproses. Kalau sudah ada perkembangannya nanti diinfokan," jawabnya singkat. 

wartawan
RAY
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.