Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

polda bali
Bali Tribune/KABID HUMAS - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy S.I.K.

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kabid Humas Kombes Ariasandy S.I.K., menerangkan, Polda Bali saat ini telah mengidentifikasi para pelaku penculik WNA Ukraina berinisial IK dengan TKP di Jl. Jimbaran Kusel Badung Bali yang terjadi pada Minggu 15 Februari lalu sekitar pukul 22.20 Wita. Dikatakan, Polda Bali mengidentifikasi enam terduga pelaku yang semuanya merupakan WNA dengan inisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH. “Semuanya laki-laki dan saat ini Polda Bali sedang memburu mereka,” ujar Ariasandy di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Dikatakan, berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi tercatat empat terduga pelaku sudah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan dua terduga pelaku masih berada di wilayah Indonesia. “Kami telah menetapkan status keenam orang tersebut sebagai tersangka dan hari ini juga kita akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan mereka,” ungkap  Ariasandy. 

Menurutnya, identitas terduga pelaku terungkap dari rental kendaraan dan juga terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang merekam lalu lalang sebuah kendaraan Avanza dan dua sepeda motor di wilayah Kabupaten Tabanan serta tempat korban menginap di wilayah Kabupaten Badung.

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu disewa dari rental oleh WNA berinisial C dengan paspor palsu dan C diperkirakan WNA asal Nigeria dan Polisi berhasil menangkap C di sebuah wilayah di Nusa Tenggara Barat pada 23 Pebruari lalu. Namun, dalam pemeriksaan C mengaku disuruh seseorang menyewa kendaraan tersebut dengan upah Rp 6 juta. 

Dikatakan Ariasandy, C mengaku tidak mengetahui kendaraan itu disewa untuk melakukan tindak pidana penculikan. Untuk status terduga tersangka inisial C Polisi dan Kejaksaan masih berkoordinasi terkait pasal yang dapat dikenakan kepada terduga tersangka inisial C. "Berawal dari itu kita telusuri terus hingga viral video pengakuan korban IK yang direkam disebuah Vila di Tabanan. Melalui GPS di kendaraan Rental tersebut Kita telusuri kendaraan ini mampir di mana saja, termasuk di salah satu vila di Tabanan. Kita sudah cek juga vila, ada sampel darah di situ. Kemudian darah ini identik dengan darah yang ada di kendaraan tersebut,” ungkap Ariasandy. 

Dikatakan, saat ini penyidik belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban IK, namun berdasarkan data perlintasan orang asing di Imigrasi korban diduga masih berada di wilayah Indonesia. "Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita. Karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan," ucapnya.

Disisi lain, terkait penemuan potongan kepala dan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di muara sungai Wos, Banjar Keden Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar pada Kamis 26 Februari lalu sekitar pukul 10.00 Wita, Ariasandy menyampaikan belum bisa memastikan apakah potongan tubuh itu adalah IK atau bukan. Namun Polisi sedang mengambil sampel DNA potongan tubuh tersebut dan orang tua IK untuk memastikan identitasnya. "Itu dua kasus yang berbeda dan kita sedang melakukan penyelidikan kasus penculikan dan masalah penemuan potongan tubuh itu, kita masih dalam proses identifikasi potongan tubuh ini milik siapa dengan mencocokkan DNA. Salah satunya dengan mencocokkan DNA orang tua korban IK, “ungkapnya.

Dalam kasus penculikan WNA Ukraina berinisial IK ini keenam tersangka dijerat dengan Pasal 450 KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. “Pelaku juga dapat dikenakan pidana terkait merampas kemerdekaan seseorang, penganiayaan berat, dan curas,” ujar Ariasandy.

wartawan
RAY
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.