Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perbekel Desa Tamblang, Gegara Cuitan di Facebook Masuk Bui

Bali Tribune / Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyatakan kasus Kepala Desa Tamblang Diarsa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pidana atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa (51) memasuki fase berikutnya. Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk tersangka Diarsa yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) pada akun facebook. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng menyatakan berkas tersebut lengkap dan segera ditindak lanjuti untuk diproses peradilan.
 
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Suseno membenarkan kasus dengan tersangka Made Diarasa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Singaraja. Dan berkasnya telah dinyatakan lengkap sehingga pelimpahan tahap dua sudah dilakukan. Hanya saja, tersangka Diarsa tetap ditahan di sel milik Polres Buleleng.
 
”Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Untuk penahanan tersangka setelah dilimpahkan pada tahap 2 masih di Polres Buleleng,” jelas Iptu Suseno, Kamis (10/12) didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.
 
Sedangkan Made Diarsa mengaku pasca menjalani proses hukum selama dua bulan, telah belajar banyak hal. Untuk itu, ia akan menjalani proses hukum yang menjeratnya dengan sebaik-baiknya. ”Kepada warga Desa Tamblang terutama kepada pelapor saya sampaikan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk belajar. Bekal positif ini akan saya gunakan untuk mengabdi di Desa Tamblang,” tandasnya.
  
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
 
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari." "Pangeran boi, dewa ratu," dan beberapa cuitan lagi.
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu. Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Tak hanya itu, Diarsa melawan dan melaporkan balik Jro Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui medsos pada Facebook. Jro Arsadia juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.Kasusnya  kini tengah bergulir di Polres Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.