Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Perbekel Desa Tamblang, Gegara Cuitan di Facebook Masuk Bui

Bali Tribune / Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyatakan kasus Kepala Desa Tamblang Diarsa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus pidana atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Kepala Desa/Perbekel Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Made Diarsa (51) memasuki fase berikutnya. Penyidik Reskrim Polres Buleleng menyerahkan berkasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk tersangka Diarsa yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) pada akun facebook. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng menyatakan berkas tersebut lengkap dan segera ditindak lanjuti untuk diproses peradilan.
 
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Suseno membenarkan kasus dengan tersangka Made Diarasa telah dilimpahkan ke JPU Kejari Singaraja. Dan berkasnya telah dinyatakan lengkap sehingga pelimpahan tahap dua sudah dilakukan. Hanya saja, tersangka Diarsa tetap ditahan di sel milik Polres Buleleng.
 
”Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Untuk penahanan tersangka setelah dilimpahkan pada tahap 2 masih di Polres Buleleng,” jelas Iptu Suseno, Kamis (10/12) didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya.
 
Sedangkan Made Diarsa mengaku pasca menjalani proses hukum selama dua bulan, telah belajar banyak hal. Untuk itu, ia akan menjalani proses hukum yang menjeratnya dengan sebaik-baiknya. ”Kepada warga Desa Tamblang terutama kepada pelapor saya sampaikan terima kasih karena telah diberikan ruang untuk belajar. Bekal positif ini akan saya gunakan untuk mengabdi di Desa Tamblang,” tandasnya.
  
Sebelumnya kasus yang menjerat Perbekel Desa Tamblang Diarsa, bermula atas komentarnya pada salah satu akun facebook milik salah seorang Pemangku Dadia Paibon Tangkas Kori Agung, Desa Tamblang, bernama Jro Mangku Ketut Arsadia (33) pada 12 Agustus 2020 lalu.
 
Dalam komentarnya, Diarsa menulis 'Pangeran Tangkas Kori Agung, baju geruh putih keneh caine tro taen mledek, mk ngintipin sesari." "Pangeran boi, dewa ratu," dan beberapa cuitan lagi.
 
Akibatnya, Jro Arsadia pemilik akun Pangeran Tangkas Kori Agung melaporkan Diarsa ke Polres Buleleng, Jumat (4/9) lalu. Tak dinyana kasus itu berbuntut panjang dan berujung penetapan Diarsa menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Buleleng.
 
Tak hanya itu, Diarsa melawan dan melaporkan balik Jro Arsadia atas dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui medsos pada Facebook. Jro Arsadia juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.Kasusnya  kini tengah bergulir di Polres Buleleng.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.