Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Kejari Tabanan Kesulitan Menghubungi Seorang Saksi

Bali Tribune/ I Dewa Gede Putra Awatara





,
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Penuai Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Tabanan, saat ini telah memasuki sidang kelima dengan agenda pemerikn saksi-saksi. Sidang keenam pun akan dilakukan pada hari Senin mendatang.
 
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara menjelaskan, sidang kasus ini sudah dimulai sejak pertengahan bulan Mei 2020, dan kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
 
Ia mengatakan, sudah 5 orang saksi yang memberikan kesaksiannya, namun masih ada seorang saksi lagi yang sulit dipanggil karena posisinya tidak diketahui. "Kita sudah panggil 5 saksi, tapi masih ada saksi terakhir yang agak sulit kita panggil karena yang bersangkutan ini posisinya tidak diketahui," tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (1/7).
 
Hanya saja hal itu tidak menjadi kendala berarti dalam persidangan, sebab fakta yang ada sudah jelas membuktikan jika terdakwa melakukan tindakan asusila tersebut. "Karena terdakwa sudah mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
 
Menurutnya saksi tidak datang ke persidangan karena kemungkinan tidak mengetahui dirinya sebagai saksi atau mungkin saksi memiliki keterlibatan atau juga karena saksi merasa terbebani serta takut untuk memberikan kesaksian. Yang jelas saat ini saksi tersebut diinformasikan tengah berada di Ambon.
 
Ia membeberkan jika saksi ini merupakan salah satu pengurus Yayasan Penuai Indonesia. "Tetapi kita lakukan panggilan meskipun untuk memonitornya agak sulit. Dan kalau tetap tidak datang bisa kita datangi dan kita jemput paksa jika memang itu permintaan hakim," papar Awatara.
 
Sedangkan mengenai tuntutan terhadap terdakwa, dirinya mengatakan jika pihaknya tetap mengacu pada SOP  Kejaksaan Agung yang baru tentang Tindak Pidana Umum. Dimana tuntutan akan diberikan juga dengan melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
 
"Yang pasti akan dituntut maksimal, kita belum bisa menyampaikan pastinya karena itu rahasia. Yang pasti tuntutannya maksimal, karena sudah ada SOP yang mengatur untuk perkara-perkara tertentu khususnya perkara persetubuhan anak itu tuntutannya pasti maksimal," tandasnya.
 
Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan hari Senin (6/7) dengan agenda yang masih sama yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terbaik di Provinsi Bali, Kelurahan Baler Bale Agung Melenggang ke Tiongkok

balitribune.co.id | Negara - Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Jembrana. Tidak kalah dengan daerah lain, Jembrana juga mampu bersaing hingga ke tingkat nasional. Seperti yang capaian Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yang meraih peringkat terbaik tingkat Provinsi Bali tahun 2025, selain maju ke tingkat nasional, juga sudah mendapatkan tiket ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Patung Anyaman Bambu Octopus Queen Raih Rekor Muri

balitribune.co.id | Semarapura - Kadis Pariwisata Ni Made Sulistiawati mewakili Bupati Satria bersama Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P, S.H., dan Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, menghadiri kegiatan Ceremony Penghargaan Rekor MURI atas karya Patung Anyaman Bambu terbesar di Indonesia Octopus Queen yang berlokasi di Obyek Wisata Penida Swing Park, Banjar Sompang, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Kamis (25/9) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Aksi "Ulah Pati", Badung Kebut Pemasangan Railing di Jembatan Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengkebut pemasangan pagar railing di areal Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang. Ini menyusul aksi ulah pati atau bunuh diri yang kembali terjadi di jembatan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Gabungan Komisi di DPRD Badung Turun ke GWK, Siapkan Surat Pemanggilan

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan 4 Komisi di DPRD Kabupaten Badung, masing-masing Komisi I, II, III, dan IV, turun langsung mengecek lokasi penutupan akses jalan warga oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (26/9) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.