Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Kejari Tabanan Kesulitan Menghubungi Seorang Saksi

Bali Tribune/ I Dewa Gede Putra Awatara





,
Balitribune.co.id | Tabanan - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Penuai Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Tabanan, saat ini telah memasuki sidang kelima dengan agenda pemerikn saksi-saksi. Sidang keenam pun akan dilakukan pada hari Senin mendatang.
 
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, I Dewa Gede Putra Awatara menjelaskan, sidang kasus ini sudah dimulai sejak pertengahan bulan Mei 2020, dan kini sudah memasuki sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
 
Ia mengatakan, sudah 5 orang saksi yang memberikan kesaksiannya, namun masih ada seorang saksi lagi yang sulit dipanggil karena posisinya tidak diketahui. "Kita sudah panggil 5 saksi, tapi masih ada saksi terakhir yang agak sulit kita panggil karena yang bersangkutan ini posisinya tidak diketahui," tegasnya saat dikonfirmasi Rabu (1/7).
 
Hanya saja hal itu tidak menjadi kendala berarti dalam persidangan, sebab fakta yang ada sudah jelas membuktikan jika terdakwa melakukan tindakan asusila tersebut. "Karena terdakwa sudah mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.
 
Menurutnya saksi tidak datang ke persidangan karena kemungkinan tidak mengetahui dirinya sebagai saksi atau mungkin saksi memiliki keterlibatan atau juga karena saksi merasa terbebani serta takut untuk memberikan kesaksian. Yang jelas saat ini saksi tersebut diinformasikan tengah berada di Ambon.
 
Ia membeberkan jika saksi ini merupakan salah satu pengurus Yayasan Penuai Indonesia. "Tetapi kita lakukan panggilan meskipun untuk memonitornya agak sulit. Dan kalau tetap tidak datang bisa kita datangi dan kita jemput paksa jika memang itu permintaan hakim," papar Awatara.
 
Sedangkan mengenai tuntutan terhadap terdakwa, dirinya mengatakan jika pihaknya tetap mengacu pada SOP  Kejaksaan Agung yang baru tentang Tindak Pidana Umum. Dimana tuntutan akan diberikan juga dengan melihat fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
 
"Yang pasti akan dituntut maksimal, kita belum bisa menyampaikan pastinya karena itu rahasia. Yang pasti tuntutannya maksimal, karena sudah ada SOP yang mengatur untuk perkara-perkara tertentu khususnya perkara persetubuhan anak itu tuntutannya pasti maksimal," tandasnya.
 
Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan hari Senin (6/7) dengan agenda yang masih sama yakni mendengarkan keterangan saksi-saksi.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.