Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pil Koplo, Pelaku dan Barang Bukti Dilimpahkan

Bali Tribune / MENERIMA - Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus peredaran ribuan butir pil koplo di Jembrana.

 

balitribune.co.id | NegaraKasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana beberapa waktu lalu kini terus berproses. Kasus perdagangan 2.032 tablet pil koplo yang diungkap petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini perkaranya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Pihak Kejaksaan Negeri Jembrana Senin (27/3) telah menerima pelimpahan tahap II perkara perdagangan pil koplo. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial KB alias Bullon (23) dengan barang bukti 2.032 butir pil koplo.  Tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 paragraf 11 Perpu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Jumat (27/1/2023) malam KB yang seorang karyawan salah satu koperasi diduga telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin usaha yang dilarang di wilayah Pengadilan Negeri Jembrana. KB meminta bantuan saksi TSY pada  27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wita  untuk menerima paket atas namanya dan menitipkan uang sebesar Rp 30.000 untuk biaya kirim. Dia juga meminta agar paket tersebut disimpan ketika sudah diterima.

Paket itu ternyata berisi obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. Mendapati informasi mengenai peredaran pil koplo tersebut Petugas Loka POM di Kabupaten Buleleng, M. Nur Rifqi Sholihuddin, bersama dengan petugas kepolisian Polres Jembrana, I Made Darwata, melakukan penangkapan terhadap KB di Kantor Koperasi DD, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada 27 Januari 2023  malam.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan juga satu lembar resi pengiriman paket J&T Express di ruang kasir Koperasi DD milik TSD serta satu unit handphone merek Realme warna hitam dengan simcard M3 yang digunakan KB  untuk melakukan transaksi jual beli obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB diketahui telah sebanyak tiga kali menerima paket obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" tersebut dari seseorang bernama RD yang kini masuk DPO.  

Pengiriman pertama diterima pada November 2022 sebanyak 2 botol plastic, kedua pada Desember 2022 sebanyak 2 botol plastik yang sudah berhasil diedarkan, dan penerimaan ketiga pada Januari 2023 sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB ditahan di Rutan Polres Jembrana sejak 28 Januari 2023 hingga 16 Februari 2023. “Kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Negara untuk diputuskan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.