Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pil Koplo, Pelaku dan Barang Bukti Dilimpahkan

Bali Tribune / MENERIMA - Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus peredaran ribuan butir pil koplo di Jembrana.

 

balitribune.co.id | NegaraKasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana beberapa waktu lalu kini terus berproses. Kasus perdagangan 2.032 tablet pil koplo yang diungkap petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini perkaranya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Pihak Kejaksaan Negeri Jembrana Senin (27/3) telah menerima pelimpahan tahap II perkara perdagangan pil koplo. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima Jaksa penuntut umum (JPU) Ni Wayan Mearti. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial KB alias Bullon (23) dengan barang bukti 2.032 butir pil koplo.  Tersangka dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 paragraf 11 Perpu no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada Jumat (27/1/2023) malam KB yang seorang karyawan salah satu koperasi diduga telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan tanpa izin usaha yang dilarang di wilayah Pengadilan Negeri Jembrana. KB meminta bantuan saksi TSY pada  27 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 wita  untuk menerima paket atas namanya dan menitipkan uang sebesar Rp 30.000 untuk biaya kirim. Dia juga meminta agar paket tersebut disimpan ketika sudah diterima.

Paket itu ternyata berisi obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. Mendapati informasi mengenai peredaran pil koplo tersebut Petugas Loka POM di Kabupaten Buleleng, M. Nur Rifqi Sholihuddin, bersama dengan petugas kepolisian Polres Jembrana, I Made Darwata, melakukan penangkapan terhadap KB di Kantor Koperasi DD, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada 27 Januari 2023  malam.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan juga satu lembar resi pengiriman paket J&T Express di ruang kasir Koperasi DD milik TSD serta satu unit handphone merek Realme warna hitam dengan simcard M3 yang digunakan KB  untuk melakukan transaksi jual beli obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB diketahui telah sebanyak tiga kali menerima paket obat tablet berwarna putih dengan logo "Y" tersebut dari seseorang bernama RD yang kini masuk DPO.  

Pengiriman pertama diterima pada November 2022 sebanyak 2 botol plastic, kedua pada Desember 2022 sebanyak 2 botol plastik yang sudah berhasil diedarkan, dan penerimaan ketiga pada Januari 2023 sebanyak 2 botol plastik putih yang di dalamnya berjumlah 2.032 tablet. KB ditahan di Rutan Polres Jembrana sejak 28 Januari 2023 hingga 16 Februari 2023. “Kasus ini akan dibawa ke Pengadilan Negeri Negara untuk diputuskan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama.

wartawan
PAM
Category

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.