Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi, GTPP Denpasar Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Berbasis Dusun

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penanganan Covid-19 di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
 
Rapat Evaluasi dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Selaku pemandu rapat yakni Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. Hadir pula OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan dari Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, dilanjutkan dengan Kadiskes Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan diakhiri dengan arahan Ketua GTPP yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa jika dilihat dari pemaparan yang sudah disampaikan, perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar mulai menunjukan tren yang baik. Dimana, angka kesembuhan pasien terus bertambah, sementara itu kasus positif baru Covid-19 dapat ditekan, baik penambahan maupun penularanya.
 
“Saat ini prosentase kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai 90 persen lebih, namun data ini belum stagnan, dan bisa berubah kapan saja, hal ini tergantung bagaimana kita bersama-sama mencegah penularanya,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa/kelurahan tercatat berada pada zona  hijau, 18 desa/kelurahan tercatat berada pada zona resiko ringan atau zona kuning. Sedangkan 3 desa/kelurahan lainya tercatat pada zona resiko sedang atau zona oranye. Namun demikian, seluruh wilayah masih berpotensi adanya penularan, hal ini dilihat dari penyebaran OTG dan masih adanya penemuan kasus baru.
 
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau, ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa, namun demikian kita wajib waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus positif masih ditemukan,” paparnya.
 
 Rai Mantra turut memberikan apresiasi kepada para camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat dan Kadus/Kaling yang hingga saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Dimana, selama kurang lebih 5 bulan kebelakang dengan penuh semangat memastikan kesehatan dan menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat, disamping juga partisipasi dan kesadaran masyarakat yang sangat penting.
 
Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintahan hingga lapisan terbawah untuk membuat pemetaan. Dimana, pemetaan wajib dilaksanakan hingga tingkat Dusun atau Lingkungan. Sehingga penanganan dan pencegahan dapat lebih cepat dilaksanakan. 
 
Selain itu, pihaknya menekankan bahwa masa adaptasi kebiasaan baru atau kehidupan normal era baru bukanlah masa dimana semuanya sudah kembali normal, melainkan ada tatanan baru yang harus diperhatikan dengan memerapkan Protokol Kesehatan.
 
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semangat dan kerjabkeras para Camat, Perbekel/Lurah hingga Bendesa Adat dan Satgas Banjar dalam penanganan Covid-19 ini, dan kembali kami ingatkan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Adat dan Desa/Kelurahan, dan semoga kita semua sehat selalu dan Covid-19 ini segera dapat diatasi,” pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.