Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi, GTPP Denpasar Ajak Perbekel/Lurah Rancang Pemetaan Kasus Berbasis Dusun

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar saat memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penanganan Covid-19 di lapangan berjalan sesuai dengan rencana, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menggelar Rapat Evaluasi di Dharma Negara Alaya Denpasar, Kamis (6/8).
 
Rapat Evaluasi dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara. Selaku pemandu rapat yakni Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara. Hadir pula OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar serta Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan rapat diawali dengan pemaparan dari Ketua Harian GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya, dilanjutkan dengan Kadiskes Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, Kepala Balitbang Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, Kepala DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan diakhiri dengan arahan Ketua GTPP yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.
 
Dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa jika dilihat dari pemaparan yang sudah disampaikan, perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar mulai menunjukan tren yang baik. Dimana, angka kesembuhan pasien terus bertambah, sementara itu kasus positif baru Covid-19 dapat ditekan, baik penambahan maupun penularanya.
 
“Saat ini prosentase kesembuhan pasien di Kota Denpasar mencapai 90 persen lebih, namun data ini belum stagnan, dan bisa berubah kapan saja, hal ini tergantung bagaimana kita bersama-sama mencegah penularanya,” ujar Rai Mantra.
 
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan bahwa dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 22 desa/kelurahan tercatat berada pada zona  hijau, 18 desa/kelurahan tercatat berada pada zona resiko ringan atau zona kuning. Sedangkan 3 desa/kelurahan lainya tercatat pada zona resiko sedang atau zona oranye. Namun demikian, seluruh wilayah masih berpotensi adanya penularan, hal ini dilihat dari penyebaran OTG dan masih adanya penemuan kasus baru.
 
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 22 desa/kelurahan dengan zona hijau, ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa, namun demikian kita wajib waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kasus positif masih ditemukan,” paparnya.
 
 Rai Mantra turut memberikan apresiasi kepada para camat, Lurah/Perbekel, Bendesa Adat dan Kadus/Kaling yang hingga saat ini menjadi ujung tombak dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di masyarakat. Dimana, selama kurang lebih 5 bulan kebelakang dengan penuh semangat memastikan kesehatan dan menjaga stabilitas perekonomian di masyarakat, disamping juga partisipasi dan kesadaran masyarakat yang sangat penting.
 
Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintahan hingga lapisan terbawah untuk membuat pemetaan. Dimana, pemetaan wajib dilaksanakan hingga tingkat Dusun atau Lingkungan. Sehingga penanganan dan pencegahan dapat lebih cepat dilaksanakan. 
 
Selain itu, pihaknya menekankan bahwa masa adaptasi kebiasaan baru atau kehidupan normal era baru bukanlah masa dimana semuanya sudah kembali normal, melainkan ada tatanan baru yang harus diperhatikan dengan memerapkan Protokol Kesehatan.
 
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semangat dan kerjabkeras para Camat, Perbekel/Lurah hingga Bendesa Adat dan Satgas Banjar dalam penanganan Covid-19 ini, dan kembali kami ingatkan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan agar berkordinasi dengan Satgas Covid-19 Desa Adat dan Desa/Kelurahan, dan semoga kita semua sehat selalu dan Covid-19 ini segera dapat diatasi,” pungkas Rai Mantra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.