Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Meningkatnya kasus positif Covid-19 di Denpasar maka para Kadus, Kaling dan Satgas Covid-19 diimbau untuk memperketat pengawasan penduduk pendatang (Duktang) di Kota Denpasar.  
Hingga saat ini tercatat 52 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar. Dari jumlah tersebut, 15 orang positif Covid-19 akibat transmisi lokal. Bahkan ada juga yang dinyatakan positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
 
Melihat kondisi tersebut sebagai upaya mendukung penanganan Covid-19, Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kembali mengeluarkan Instruksi Walikota Denpasar Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
 
“Iya pak Walikota sudah mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang percepatan penanganan covid-19 di Kota Denpasar tertanggal 27 April 2020,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa (28/4).
 
Lebih lanjut dijelaskan, terkait peningakatan kasus positif Covid-19, beragam upaya telah dan akan terus dioptimalkan. Adapun beberapa hal menjadi perhatian serius yang tertuang dalam intruksi tersebut. Yang pertama adalah mewajibkan penduduk pendatang yang hendak menetap lebih dari 1 kali 24 jam untuk lapor diri dan menyampaikan secara jujur terkait riwayat kesehatan, riwayat bepergian, dan maksud kedatangan. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini bagi masyarakat yang baru tiba di Kota Denpasar.
 
“Saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk seluruh kabupaten/kota di Bali telah ada pasien positif Covid-19, dan masuk zona merah. Kondisi ini mewajibkan kita untuk selektif menerima penduduk pendatang, khususnya yang ingin menetap melebihi 1 kali 24 jam. Dengan begitu, diperlukan peran aktif Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kaling) dan Satgas Covid-19 di tingkat Desa Adat dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan pendataan,” ujar Dewa Rai.
 
“Sesuai Intruksi Wali Kota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai.
 
Dewa Rai menambahkan, pengetatan pengawasan dan mobilitas ini diberlakukan khusus untuk Penduduk Pendatang (Duktang) yang berkeinginan untuk menetap melebihi 1 kali 24 jam.  "Kami bukan bermaksud diskriminatif atau melarang orang ke Denpasar, tetapi dalam masa tanggap darurat Covid 19 kewasapadaan dan pengetatan wilayah mesti dilakukan, hal ini untuk menekan laju penyebaran virus corona. Jika ini tidak dilakukan kasus positif akan terus bertambah,"tegas Dewa Rai.
 
“Tentu kami berharap sinergitas seluruh elemen termasuk yang menjadi lapisan terbawah untuk memperketat pengawasan karantina atau isolasi mandiri di wilayahnya, serta diwajibkan untuk membangun stigma positif di masyarakat terkait dengan keberadaan ODP, PDP, OTG dan PMI, sehingga proses pemulihan dan dimaksimalkan,” pungkas Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pembukaan HUT ke-532 Kota Singasana Diawali Event Singasana Fun Run

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, membuka secara resmi kegiatan Singasana Fun Run, yang juga sebagai awalan dari pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 dengan tema “Mula Jayaning Singasana”.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ekonomi Sirkular, Astra Motor Bali Gandeng Mitra untuk Program Bank Sampah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali resmi menjalin kerja sama dengan PT Bali Recycle Centre dalam pengelolaan sampah melalui metode bank sampah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di kantor Astra Motor Bali dan diikuti oleh karyawan serta Agent Perubahan Lingkungan Hidup Bersih, Sabtu (1/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tirtanovasi Saatnya Sekolah Jadi Agen Pelestarian Air

balitribune.co.id | Semarapura - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Besan, Kabupaten Klungkung, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana ide sederhana bisa memberi dampak besar bagi lingkungan. Melalui program Tirtanovasi, bagian dari inisiatif Bali Water Protection (BWP) yang dijalankan oleh IDEP Selaras Alam sekolah ini melahirkan inovasi ramah lingkungan bertajuk "Taman Hujan Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Kencang, Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap kembali menunjukkan performa terbaik mereka di ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang berlangsung di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, akhir pekan ini (2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.