Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Robot Trading, Gugatan Pemohon Ditolak

Bali Tribune / Rahim B Lasupu

balitribune.co.id | Denpasar - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak gugatan Herbert Ladislaus Meiner selaku Direksi PT. Indo Bali Indah Property melawan tergugat Vigor Agung Waluya Yishuara, PT. Master Millionare Prime dan PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dalam perkara perbuatan melawan hukum Robot Trading. Sementara turut tergugat, anak dari Vigor, Jesslyn Nadia Waluyo selaku admin. 

Majelis hakim memutuskan Niet Ontvankelijke (NO) atau putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil dalam sidang putusan di PN Denpasar, Rabu (15/3). 

"Saya merasa agak aneh dengan putusan majelis hakim. Majelis hakim putuskan NO karena tidak jelas siapa yang dirugikan, atas nama pribadi atau PT. Kuasa atas nama pribadi selaku direksi dan semua transaksi, pembayaran bukti transfer atas nama PT," ungkap kuasa hukum pemohon, Rahim B. Lasupu, SH seusai sidang di PN Denpasar.

Rahim mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan majelis hakim tersebut kemudian akan mengambil keputusan, apakah melakukan banding atau melakukan gugatan ulang. "Yang jelas, hanya ada dua pilihan itu. Kalau bukan banding, kami akan melakukan gugatan ulang. Kami pelajari dulu dengan putusan majelis hakim ini," katanya.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan antara kliennya dengan Vigor pada akhir tahun 2019. Lantaran sudah kenal baik, Vigor menawarkan kepada Herbert Ladislaus Meiner untuk berinvestasi di PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dengan cara membeli akun di PT. Master Millionare Prime. Vigor selaku founder mengiming - imingi bunga sebesar 30 persen dan dapat diambil atau dilakukan penarikan pada setiap hari. 

"Klien kami menyetor secara bertahap, totalnya mencapai lima miliar rupiah. Klien kami belum dapat apa, jangankan bunga, uangnya sendiri pun tidak dapat dilakukan penarikan. Hanya beberapa hari setelah klien kami menyetor langsung bermasalah pada Januari atau February 2022. Klien kami sudah menyakan hal ini kepada Vigor, tetapi jawabannya bahwa ia juga menjadi korban penipuan," terangnya.

Sebelum melayangkan gugatan, Herbert Ladislaus Meiner telah melaporkan Vigor ke jalur pidana di Polda Bali. Namun kasusnya masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). 

"Kita sudah laporkan Vigor di Polda, tetapi masih pemeriksaan saksi - saksi. Belum ada tersangkanya," ujar Rahim.

wartawan
RAY
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.