Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Robot Trading, Gugatan Pemohon Ditolak

Bali Tribune / Rahim B Lasupu

balitribune.co.id | Denpasar - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak gugatan Herbert Ladislaus Meiner selaku Direksi PT. Indo Bali Indah Property melawan tergugat Vigor Agung Waluya Yishuara, PT. Master Millionare Prime dan PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dalam perkara perbuatan melawan hukum Robot Trading. Sementara turut tergugat, anak dari Vigor, Jesslyn Nadia Waluyo selaku admin. 

Majelis hakim memutuskan Niet Ontvankelijke (NO) atau putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil dalam sidang putusan di PN Denpasar, Rabu (15/3). 

"Saya merasa agak aneh dengan putusan majelis hakim. Majelis hakim putuskan NO karena tidak jelas siapa yang dirugikan, atas nama pribadi atau PT. Kuasa atas nama pribadi selaku direksi dan semua transaksi, pembayaran bukti transfer atas nama PT," ungkap kuasa hukum pemohon, Rahim B. Lasupu, SH seusai sidang di PN Denpasar.

Rahim mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan majelis hakim tersebut kemudian akan mengambil keputusan, apakah melakukan banding atau melakukan gugatan ulang. "Yang jelas, hanya ada dua pilihan itu. Kalau bukan banding, kami akan melakukan gugatan ulang. Kami pelajari dulu dengan putusan majelis hakim ini," katanya.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan antara kliennya dengan Vigor pada akhir tahun 2019. Lantaran sudah kenal baik, Vigor menawarkan kepada Herbert Ladislaus Meiner untuk berinvestasi di PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dengan cara membeli akun di PT. Master Millionare Prime. Vigor selaku founder mengiming - imingi bunga sebesar 30 persen dan dapat diambil atau dilakukan penarikan pada setiap hari. 

"Klien kami menyetor secara bertahap, totalnya mencapai lima miliar rupiah. Klien kami belum dapat apa, jangankan bunga, uangnya sendiri pun tidak dapat dilakukan penarikan. Hanya beberapa hari setelah klien kami menyetor langsung bermasalah pada Januari atau February 2022. Klien kami sudah menyakan hal ini kepada Vigor, tetapi jawabannya bahwa ia juga menjadi korban penipuan," terangnya.

Sebelum melayangkan gugatan, Herbert Ladislaus Meiner telah melaporkan Vigor ke jalur pidana di Polda Bali. Namun kasusnya masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). 

"Kita sudah laporkan Vigor di Polda, tetapi masih pemeriksaan saksi - saksi. Belum ada tersangkanya," ujar Rahim.

wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.