Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Robot Trading, Gugatan Pemohon Ditolak

Bali Tribune / Rahim B Lasupu

balitribune.co.id | Denpasar - Mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak gugatan Herbert Ladislaus Meiner selaku Direksi PT. Indo Bali Indah Property melawan tergugat Vigor Agung Waluya Yishuara, PT. Master Millionare Prime dan PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dalam perkara perbuatan melawan hukum Robot Trading. Sementara turut tergugat, anak dari Vigor, Jesslyn Nadia Waluyo selaku admin. 

Majelis hakim memutuskan Niet Ontvankelijke (NO) atau putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil dalam sidang putusan di PN Denpasar, Rabu (15/3). 

"Saya merasa agak aneh dengan putusan majelis hakim. Majelis hakim putuskan NO karena tidak jelas siapa yang dirugikan, atas nama pribadi atau PT. Kuasa atas nama pribadi selaku direksi dan semua transaksi, pembayaran bukti transfer atas nama PT," ungkap kuasa hukum pemohon, Rahim B. Lasupu, SH seusai sidang di PN Denpasar.

Rahim mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan majelis hakim tersebut kemudian akan mengambil keputusan, apakah melakukan banding atau melakukan gugatan ulang. "Yang jelas, hanya ada dua pilihan itu. Kalau bukan banding, kami akan melakukan gugatan ulang. Kami pelajari dulu dengan putusan majelis hakim ini," katanya.

Dijelaskan, kasus ini berawal dari perkenalan antara kliennya dengan Vigor pada akhir tahun 2019. Lantaran sudah kenal baik, Vigor menawarkan kepada Herbert Ladislaus Meiner untuk berinvestasi di PT. Foxit Trade Cakrawala Dunia dengan cara membeli akun di PT. Master Millionare Prime. Vigor selaku founder mengiming - imingi bunga sebesar 30 persen dan dapat diambil atau dilakukan penarikan pada setiap hari. 

"Klien kami menyetor secara bertahap, totalnya mencapai lima miliar rupiah. Klien kami belum dapat apa, jangankan bunga, uangnya sendiri pun tidak dapat dilakukan penarikan. Hanya beberapa hari setelah klien kami menyetor langsung bermasalah pada Januari atau February 2022. Klien kami sudah menyakan hal ini kepada Vigor, tetapi jawabannya bahwa ia juga menjadi korban penipuan," terangnya.

Sebelum melayangkan gugatan, Herbert Ladislaus Meiner telah melaporkan Vigor ke jalur pidana di Polda Bali. Namun kasusnya masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). 

"Kita sudah laporkan Vigor di Polda, tetapi masih pemeriksaan saksi - saksi. Belum ada tersangkanya," ujar Rahim.

wartawan
RAY
Category

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.