Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rumbing Fiktif, Dua Rekanan Ditahan Jaksa

Bali Tribune / TERSANGKA- Dua rekanan pengadaan rumbing fiktif yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi telah dilimpah ke Penuntut Umum, Kamis (25/5).

balitribune.co.id | Negara - Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana  telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Jembrana, Kamis (25/5).

Dua tersangka yang kini ditahan ini merupakan rekanan penyedia pada pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau untuk makepung). Perkara Tindak pidana Korupsi Pengadaan Rumbing ini terjadi pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh di Kejaksaan Negeri Jembrana, kasus ini bermula dari belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga (Sekha Mekepung) berupa Rumbing. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana mengalokasikan anggaran pengadaan untuk seluruh Sekha Makepung baik yang ada di Blok Barat maupun Blok Timur.

Pengadaan Rumbing pada Blok Barat dengan anggaran sebesar Rp150 juta dilakukan oleh Tersangka berinisial NKW  selaku Penyedia dari CV. PCD. Namun CV. PCD tidak melakukan pengadaan Rumbing. Rekanan ini hanya meminjamkan perusahaan untuk bisa mencairkan dana. Dalam pelaksanaannya hanya melakukan servis 25 pasang Rumbing milik masyarakat dengan biaya sebesar Rp5 juta. Namun berita acara serah terima barang dinyatakan sudah 100 persen seolah-olah barang baru.

Dengan seolah-olah mengadakan 60 pasang Rumbing baru, setelah meminjamkan perusahaan Tersangka NKW mendapatkan komisi sebesar Rp9,3 juta. Begitu halnya pada pengadaan Rumbing untuk sakha Blok Timur dengan anggaran sebesar Rp150 juta. Tersangka berinisial IKW selaku Penyedia dari CV. LB, dalam pengadaan Rumbing untuk Sekha Mekepung di Blok Timur tidak melakukan pengadaan Rumbing. Tersangka ini juga hanya meminjamkan perusahaan untuk mencairkan dana

Dalam pelaksanaannya hanya melakukan servis 38 Rumbing milik masyarakat dengan biaya Rp200 ribu per Rumbing dengan total sebesar Rp7,6 juta. Namun, dibuatkan berita acara serah terima barang 100% seolah-olah barang berupa 60 Rumbing sudah dibuat dalam keadaan baru. Setelah meminjamkan perusahaannya, CV. LB mendapatkan komisi sebesar Rp9,3 juta. Pengadaan rumbing ini anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR kabupaten Badung.

Laporan Hasil Audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Dari kasus yang terjadi tahun 2018 ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp129.318.182,- pada pengadaan untuk Blok Barat sebesar Rp126.718.182 pada pengadaan untuk Blok Timur.

Penuntut Umum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (25/5) telah menerima penyerahan kedua tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Jembrana

Kedua Tersangka dilakukan pemberkasan secara terpisah. Berkas perkara tersangka ini merupakain bagian dari berkas perkara atas nama  Nengah Alit dan I Ketut Kurnia Artawan yang lebih dahulu disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana Fajar Said seizin Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menyatakan sebelumnya Penuntut Umum berpendapat bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil,

Selanjutnya Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar untuk disidangkan. Kedua Tersangka NKW kini dipastikannya ditahan selama 20 hari kedepan. 

“Tersangka NKW dan IKW disangka melanggar Pasal 2 ayat (1)  atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.