Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawal Rekapitulasi Surat Suara

Bali Tribune/ KAWAL - Personel Polisi bersenjata lengkap amankan KPPK di Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin kecolongan adanya pengacau maupun pembobolan tempat penghitungan suara di Klungkung, aparat Polres Klungkung bersama TNI bersenjata lengkap mengawal proses rekapitulasi surat suara Pemilu 2019. Pengawalan dan kesiagaan  yang dilakukan 24 jam.  
 
Pengamanan ketat oleh jajaran kepolisian dan aparat TNI ini dibenarkan oleh Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana, SIK. Menurutnya, pengamanan kotak suara maupun pelaksanaan penghitungan suara harus dikawal dan diamankan selama 24 jam penuh. Dirinya tidak ingin sampai terjadi kecolongan masalah keamanan penting ini. "Kita pastikan semua PPK yang ada di seluruh kecamatan dijaga ketat oleh anggota TNI Kodim 1610 dan Polres Klungkung  dengan bersenjata lengkap, untuk mengamankan kota suara dan proses rekapitulasi di tingkat PPK," kata Kapolres. 
 
Polisi juga melakukan patroli dalam kesiapsiagaan selama 24 jam ke PPK di tiga kecamatan yang ada di wilayah Klungkung  daratan. "Tugas kami belum selesai. Sekarang masih proses rekapitulasi di tingkat PPK, nantinya  harus melaksanakan tugas hingga pergeseran dari PPK hingga ke KPU. Petugas harus siaga 24 jam di PPK  jangan sampai lengah," tegas Kapolres Komang Sudana. 
 
Kapolres juga mengingatkan kepada jajarannya dalam pengamanan rekapitulasi di tingkat PPK. "Mengingatkan agar tetap body sistem, serta standby senjata pada pelakasanaan PAM di gudang logistik pemilu 2019 di PPK. Dirinya juga  menginstruksikan kepada seluruh Personil untuk menjaga kotak suara selama proses rekapitulasi di PPK. Pihaknya juga akan menindak tegas jika ada yang menganggu proses rekapitulasi hingga hari H tuntas. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.