Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Catur Muka Denpasar Akan Dipoles

Penataan
Bali Tribune / PENATAAN - Penataan kawasan Catur Muka atau Catus Pata Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan terus melakukan penataan untuk memperindah tatak kota. Sebagai salah satunya dengan kembali memoles kawasan Catur Muka atau Catus Pata Kota Denpasar. 

Ada tiga titik penataan mengkhusus untuk Catus Pata, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, Kamis (15/08/2026).

Dikatakan Sudewa, tiga titik utama yang akan dipoles yakni Patung Kuda yang berada di utara Kantor Wali Kota Denpasar, papan nama Lapangan Puputan Badung, serta Jam Lonceng di titik nol Kota Denpasar. "Ketiga titik tersebut akan ditata dengan konsep ruang terbuka atau Plaza Heritage, " Sebutnya.

Menurutnya, penataan ini diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman tanpa menghilangkan identitas sejarah pusat Kota Denpasar. Konsep tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat wajah kawasan pusat kota dengan tetap menjaga nilai historis Catus Pata.

Pada titik papan nama Lapangan Puputan Badung, nantinya akan dikembangkan menjadi plaza terbuka dengan tulisan “Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Agung” sebagai identitas kawasan. Di sekitar papan nama tersebut akan dilengkapi undakan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat duduk, jalur pedestrian, serta pepohonan peneduh. Dengan penataan itu, kawasan diharapkan dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berkumpul maupun melakukan berbagai aktivitas.

Sementara itu, kawasan Patung Kuda juga akan ditata dengan konsep ruang terbuka. Fasilitas yang disiapkan meliputi jalur pedestrian dengan ruang pejalan kaki yang lebih luas, lampu taman, serta penataan lanskap hijau. Patung Kuda sendiri tetap dipertahankan dan menjadi elemen yang ditonjolkan dalam kawasan.

Adapun Jam Lonceng Titik Nol akan ditata menjadi ruang terbuka yang dilengkapi area pedestrian sehingga dapat berfungsi sebagai penanda kawasan sekaligus titik orientasi bagi masyarakat. Jam lonceng tersebut nantinya akan ditempatkan di atas pedestal. Bagian bawahnya juga dilengkapi undakan yang dapat menjadi bagian dari ruang publik.

Cipta Sudewa menjelaskan, konsep Plaza Heritage Catus Pata akan mengintegrasikan ketiga titik tersebut dalam satu kesatuan kawasan ruang publik. Penataan dilengkapi jalur pedestrian, ruang terbuka hijau, tempat duduk, serta pencahayaan kawasan. Secara umum, penataan Pusat Kota Denpasar tidak hanya menyasar kawasan Catus Pata.

Sejumlah titik landmark lainnya juga akan ditata, di antaranya persimpangan Patung Suci, Patung Ida Cokorda Pemecutan, Patung Panca Dewata, Patung Kuda, Jam Lonceng, papan nama lapangan, hingga Patung Penari Baris. “Ada juga penataan second point atau fasad, lampu hias penerangan jalan, tanaman hias dan sculpture,” paparnya.

Selain penataan landmark, Pemkot Denpasar juga akan melakukan pemasangan udith drainase dan pedestrian trotoar dengan granit bermotif. Khusus di Jalan Gajah Mada, akan dilakukan pemasangan cobalt penutup keramik serta penataan selasar pertokoan.

"Penataan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik kawasan pusat kota, tetapi juga memperkuat karakter Denpasar sebagai kota yang memiliki ruang publik dengan nilai sejarah dan budaya yang tetap terjaga," pungkas Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.