Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Catur Muka Denpasar Akan Dipoles

Penataan
Bali Tribune / PENATAAN - Penataan kawasan Catur Muka atau Catus Pata Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan terus melakukan penataan untuk memperindah tatak kota. Sebagai salah satunya dengan kembali memoles kawasan Catur Muka atau Catus Pata Kota Denpasar. 

Ada tiga titik penataan mengkhusus untuk Catus Pata, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, Kamis (15/08/2026).

Dikatakan Sudewa, tiga titik utama yang akan dipoles yakni Patung Kuda yang berada di utara Kantor Wali Kota Denpasar, papan nama Lapangan Puputan Badung, serta Jam Lonceng di titik nol Kota Denpasar. "Ketiga titik tersebut akan ditata dengan konsep ruang terbuka atau Plaza Heritage, " Sebutnya.

Menurutnya, penataan ini diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman tanpa menghilangkan identitas sejarah pusat Kota Denpasar. Konsep tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat wajah kawasan pusat kota dengan tetap menjaga nilai historis Catus Pata.

Pada titik papan nama Lapangan Puputan Badung, nantinya akan dikembangkan menjadi plaza terbuka dengan tulisan “Lapangan Puputan Badung I Gusti Made Agung” sebagai identitas kawasan. Di sekitar papan nama tersebut akan dilengkapi undakan yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat duduk, jalur pedestrian, serta pepohonan peneduh. Dengan penataan itu, kawasan diharapkan dapat menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berkumpul maupun melakukan berbagai aktivitas.

Sementara itu, kawasan Patung Kuda juga akan ditata dengan konsep ruang terbuka. Fasilitas yang disiapkan meliputi jalur pedestrian dengan ruang pejalan kaki yang lebih luas, lampu taman, serta penataan lanskap hijau. Patung Kuda sendiri tetap dipertahankan dan menjadi elemen yang ditonjolkan dalam kawasan.

Adapun Jam Lonceng Titik Nol akan ditata menjadi ruang terbuka yang dilengkapi area pedestrian sehingga dapat berfungsi sebagai penanda kawasan sekaligus titik orientasi bagi masyarakat. Jam lonceng tersebut nantinya akan ditempatkan di atas pedestal. Bagian bawahnya juga dilengkapi undakan yang dapat menjadi bagian dari ruang publik.

Cipta Sudewa menjelaskan, konsep Plaza Heritage Catus Pata akan mengintegrasikan ketiga titik tersebut dalam satu kesatuan kawasan ruang publik. Penataan dilengkapi jalur pedestrian, ruang terbuka hijau, tempat duduk, serta pencahayaan kawasan. Secara umum, penataan Pusat Kota Denpasar tidak hanya menyasar kawasan Catus Pata.

Sejumlah titik landmark lainnya juga akan ditata, di antaranya persimpangan Patung Suci, Patung Ida Cokorda Pemecutan, Patung Panca Dewata, Patung Kuda, Jam Lonceng, papan nama lapangan, hingga Patung Penari Baris. “Ada juga penataan second point atau fasad, lampu hias penerangan jalan, tanaman hias dan sculpture,” paparnya.

Selain penataan landmark, Pemkot Denpasar juga akan melakukan pemasangan udith drainase dan pedestrian trotoar dengan granit bermotif. Khusus di Jalan Gajah Mada, akan dilakukan pemasangan cobalt penutup keramik serta penataan selasar pertokoan.

"Penataan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas fisik kawasan pusat kota, tetapi juga memperkuat karakter Denpasar sebagai kota yang memiliki ruang publik dengan nilai sejarah dan budaya yang tetap terjaga," pungkas Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.