Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ke Jawa Wajib Bawa Hasil Rapid Test, Dokumen Tidak Lengkap Akan Diminta Putar Balik

Bali Tribune / Pelaku perjalanan tanpa kelengkapan dokumen yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik

balitribune.co.id | Negara - Pasca terungkapnya praktek jual beli surat keterangan kesehatan rapid test palsu di Gilimanuk, kini pemeriksaan pun semakin diperketat. Bagi pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk wajib membawa surat hasil rapid test. Bagi yang lolos hingga Gilimanuk tanpa dokumen rapid test negative akan diminta putar balik.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr.I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan setelah praktik jual beli surat keterangan kesehatan kepada pelaku perjalanan di Gilimanuk diungkap jajaran kepolisian di Jembrana, instansi lintas sektoral di Jembrana telah melakukan rapat terkait pelaku perjalanan, “Sabtu sudah rapat, dari Satgas, Kapolsek Gilimanuk, TNI, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan ASDP terkait pelaku perjalanan, termasuk juga masalah suket palsu” ungkapnya. 

Menurutnya setelah pelakunya di proses hukum, kini juga melakukan pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. “Petugas sudah diintruksikan untuk lebih cermat lagi meneliti dukumen pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Jawa. Agar bisa memperhatikan beda antara dokumen yang benar-benar asli dengan tanda tangan dan stempel basah atau dokumen palsu yang discan” tegasnya.

Bahkan sekarang yang harus ditunjukan oleh pelaku perjalanan untuk bisa masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk adalah surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Protap tersebut menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat nomor 4 tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali nomor 4443.33/6343/p2p/2020 terkait Rapid Test Bagi Pelaku Perjalanan, “dalam situasi pandemic ini yang wajib dibawa hasil rapid test non reaktif” ujarnya.

Menurutnya dengan rapid test non reaktif tersebut, pelaku perjalanan yang menyeberang ke Jawa sudah di screening. Bahkan pihaknya menyatakan bagi pelaku perjalanan tanpa dokumen rapid test non reaktif yang lolos hingga Gilimanuk akan diminta putar balik. “Awalnya mereka menumpuknya di Puskesmas di Jembrana terutama yang di pinggir-pinggir jalan, seperti Puskesmas 2 Melaya di Gilimanuk, Puskesmas 1 Melaya dan Puskesmas 1 Jembrana, padahal disetiap kabupaten sudah ditunjuk puskesmasnya” paparnya.

Sehingga berdasarkan hasil rapat tersebut, pelaku perjalanan yang lolos tanpa dokumen hingga ke wilayah Jembrana akan di kembalikan ke lokasi keberangkatannya untuk rapid test, “10 Puskesmas di Jembrana hanya melayani masyarakat Jembrana” tegasnya. Selain membawa hasil rapid test non reaktif, pelaku perjalanan juga wajib menunjukan surat keterangan dirumahkan atau pemberhetian dari pekerjaan, surat keterangan tujuan perjalanan dari desa, atau surat tugas, “kecuali angkutan logistic” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.