Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keasyikan Mandi, Buruh Proyek Tewas Terseret Arus

Bali Tribune/ buruh proyek Sam Rino (26) tewas tenggelam akibat terseret arus di Pantai Perancak, Banjar Berawa,Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu (21/6)
Balitribune.co.id | Mangupura - Ganasnya gelombang perairan kembali menelan korban. Setelah sebelum seorang pelajar tewas di Jimbaran, giliran buruh proyek Sam Rino (26) tewas tenggelam akibat terseret arus di Pantai Perancak, Banjar Berawa,Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Minggu (21/6) pukul 17.00 Wita. Namun jenazah pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu baru ditemukan pada Senin (22/6) sore.
 
Korban yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di proyek villa di Kuta Utara mendatangi Pantai Perancak bersama dua rekannya, Arto Leo (22) dan Adrianus (23) sekitar pukul 16.00 Wita. “Setelah menyusuri Pantai Perancak ke barat dan timur, korban dan Arto Leo mandi. Sedangkan Adrianus tidak ikut mandi,” ungkap Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Senin (22/6). 
 
Berselang satu jam, korban bersama Arto Leo keasyikan mandi hingga tidak sadar makin ke tengah dan akhirnya dihantam gelombang hingga pemuda asal Desa Modu Waimaringu, NTT itu terseret arus dan tenggelam. Sedangkan rekannya lolos dari maut. “Arto Leo mengajak Adrianus mencari korban tapi gagal.  Beberapa wisatawan yang sedang bermain surfing juga melakukan pencarian tapi korban tidak ditemukan,” terangnya. 
 
Masyarakat setempat melaporkan adanya kejadian tersebut. Tidak berselang lama, tim Basarnas bersama kepolisian tiba di TKP. Karena semakin gelap dan ombak tinggi, petugas menghentikan pencarian. Tim Basarnas kembali melanjutkan pencarian pada Senin (22/6) pagi dan pada pukul 17.5 Wita jenazah korban berhasil diketemukan. 
wartawan
Bernard MB
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.