Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebijakan Gubernur Koster Pengunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Diapresiasi

Bali Tribune / NARASUMBER - Gubernur Bali Wayan Koster Didaulat Jadi Narasumber Strenghtening Autonomous Ecosystem di IEMS 2022

balitribune.co.id | JakartaKeseriusan Gubernur Bali Wayan Koster menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk menciptakan ekosistem alam Bali menjadi bersih mendapatkan apresiasi dari Perekayasa Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Koordinator IEMS 2022, Dr. Ir. Barman Tambunan dalam acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada, Kamis (Wraspati Pon, Wayang) 29 September 2022.

sebagai narasumber utama dalam acara dialog yang mengusung tema ‘Strenghtening Autonomous Ecosystem’ Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Diaz Hendropriyono, dan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan Provinsi Bali yang dipimpinnya dalam membangun Bali menerapkan visi berbasis kearifan lokal Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bahagia niskala - skala.

Visi tersebut dikatakan Gubernur Koster, dibangun dari kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan enam sumber utama kesejahteraan kebahagiaan kehidupan manusia yang meliputi : 1) Atma Kerthi; 2) Segara Kerthi; 3) Danau Kerthi; 4) Wana Kerthi; 5) Jana Kerthi; dan 6) Jagat Kerthi.

Dari nilai - nilai Sad Kerthi, Kami membangun kebijakan di Pulau Bali dengan ramah lingkungan, karena ajaran leluhur Kami di Bali mengajarkan untuk menjaga ekosistem alam agar terawat dengan baik dan bersih. Maka dari itulah, Kami mengeluarkan kebijakan ekosistem alam yang bersih yaitu Bali Energi Bersih dari hulu sampai hilir.

Kebijakan Bali Energi Bersih dengan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebut Wayan Koster telah diikuti dengan Instruksi Gubernur Bali kepada pegawai di Pemerintah Provinsi Bali supaya menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Semenjak Kami keluarkan kebijakan ini, ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai tumbuh di Bali, seperti adanya penggiat di bidang industri otomotif sampai PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan GESITS datang ke Bali untuk mengembangkan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujarnya.

Supaya penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai digunakan secara massal, mantan Balitbang Depdikbud RI ini akan mengajak mahasiswa dan siswa di Bali menggunakan kendaraan bermotor penganti BBM ke listrik, dengan catatan industri dan lembaga keuangan membuat skema yang matang (konsumen diberikan keringanan membeli sepeda motor dengan cicilan yang lebih murah dan lebih Panjang, red) agar lebih menarik anak - anak muda Kita menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan ini.

Penerapan juga dilakukan untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan zonasi pariwisata, yang terdiri dari : 1) Nusa Dua di Badung; 2) Kuta di Badung; 3) Sanur di Denpasar; 4) Ubud di Gianyar; dan 5) Nusa Penida di Klungkung. "Jadi daerah tujuan pariwisata akan menjadi prioritas di tahun 2023 untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," ujar Gubernur Bali yang dalam kesehariannya tercatat telah menggunakan mobil listrik.

Mengakhiri keynote speakernya, Gubernur Bali mengajak seluruh stakeholder termasuk BRIN agar secara bersama – sama meyakinkan kepada masyarakat bahwa menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai maupun menggunakan sumber daya energi ramah lingkungan dan energi baru terbarukan lebih hemat, efisien, dan tidak mencemari udara. "Kalau udara bersih maka yang Kita hirup itu bersih, dan itu sangat mempengaruhi tubuh Kita akan lebih sehat, serta tidak mudah kena penyakit paru - paru, sesak nafas, dan sangat membuat alam ini bersih, sehingga tidak memberikan polusi kepada kehidupan masyarakat. “Ini sangat bagus di dalam membawa perubahan sehingga perlu di dukung, apalagi telah ada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan telah dijadikan momentum diajang Presidensi G20,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.