Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Aksi Protes Warga Eks Galian C, Kelian Subak: Pemilik Lahan-BPN Sudah Sepakat

Bali Tribune/ PENJELASAN - Tokoh masyarakat yang juga Klian Subak Pegoncengan Wayan Wija bersama warga saat memberi penjelasan terkait ganti rugi lahan eks Galian C Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura -   Aksi sekelompok warga pemilik lahan di eks Galian C Gunaksa Klungkung yang membentangkan spanduk protes di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10) lalu mendapatkan respon dari Klian Subak Pengoncengan, Desa Tangkas, I Nengah Wija. Menurut Wija, persoalan ganti rugi tanah eks Galian C yang terkena proyek normalisasi Tukad Unda dan Pusat Kebudayaan Bali itu sudah selesai karena sudah ada kesepakatan antara pemilik lahan dengan Badan Pertanahan Negara (BPN).  

Nengah Wija yang selama ini menjadi perwakilan pemilik lahan di eks Galian C ini menegaskan, hampir semua pemilik sudah mendapatkan kompensasi dari pemerintah, terkait lahan mereka yang dimanfaatkan untuk normalisasi Sungai Unda dan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Sebelumnya, belasan warga pemilik lahan di eks Galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10). Mereka menuntut karena belum mendapatkan ganti rugi/kompensasi atas lahan mereka. Selain itu juga mempertanyakan adanya pemotongan 18 persen oleh BPN saat proses PTSL.

Menanggapi protes tersebut, Nengah Wija pun balik mempertanyakan pemilik lahan mana yang protes. Karena menurutnya hampir semua pemilik lahan di eks Galian C sudah menerima kompensasi atas lahan mereka.

"Kami pertanyakan, pemilik lahan yang mana yang belum menerima kompensasi lahan itu? Karena setahu saya hampir semua pemilik lahan sudah menerima kompensasi ini," ungkap Wija bersama pemilik lahan di eks Galian C, saat ditemui di Pura Ulun Suwi di Desa Tangkas, Senin (25/10).

Lebih jauh Wayan Wija menjelaskan, terkait potongan 18 persen yang diprotes beberapa kelompok warga itu, menurutnya pemotongan 18 persen itu merupakan kesepakatan antara warga pemilik lahan dan BPN. Hal itu karena adanya tanah di eks Galian C yang sudah menjadi alur sungai, adanya tanah yang menjadi sitaan Kejaksaan, serta adanya sertifikat yang keluar tahun 2017 lalu.

"Jika warga pemilik lahan tidak ada kesepakatan, BPN tidak berani lakukan pengukuran tanah. Jadi pemilik lahan sepakat adanya potongan 18 persen, selama mendapat hak kepemilikan sertifikat," jelas Wija.

Seiring waktu berjalan, ditentukanlah nilai kompensasi untuk lahan di Eks Galian C sebesar Rp 22,5 juta per are. Wija dan pemilik lahan lainnya sempat menyambangi Gubernur Bali, dan menyatakan keberatan karena ada lahan mereka yang harus dipotong sebesar 18 persen. Mendengar keluhan warga itu, Gubernur Bali Wayan Koster pun sepakat agar nilai kompensasi dinaikan lagi Rp 4 juta per are, sebagai pengganti tanah warga yang dipotong sebesar 18 persen.

"Pemerintah lalu menyetujui nilai kompensasi lahan naik lagi Rp 4 juta karena ada pemotongan 18 persen itu, jadi Rp 26,5 juta per are. Menurut saya itu adil, dan semua pemilik lahan setuju. Seharusnya tidak ada masalah lagi," tegasnya.

Wayan Wija dengan nada tinggi balik mempertanyakan kelompok warga yang protes itu, apakah benar memiliki bukti kepemilikan tanah di eks Galian C.

"Masyarakat yang mana yang protes itu? Apakah dia punya bukti kepemilikan? Apakah bidang tanahnya ada?  Setahu kami, semua  pemilik lahan di eks Galian C sudah terima kompensasi, sepanjang memiliki bukti kepemilikan  dan tidak ada yang merugikan pemilik lahan," ujar Wayan Wija yang juga dedengkot salah satu LSM di Klungkung.

Seperti pemberitaan sebelumnya, ada belasan warga yang mengaku pemilik lahan di eks Galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10). Mereka menuntut karena belum mendapatkan ganti rugi atas lahan mereka.

Salah seorang warga pemilik lahan I Ketut Sujana menjelaskan, ada 34 warga yang belum mendapatkan ganti rugi terkait proyek normalisasi alur Sungai Unda dan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

"Sebenarnya ada 34 orang yang belum menerima ganti rugi, padahal proyek (normalisasi Sungai Unda) sudah jalan. Karena berbagai kesibukan, tadi yang bisa datang sampaikan aspirasi perwakilan sekitar 15 orang," ungkap Sujana saat mereka bentangkan spanduk protes, Minggu (24/10) lalu
Dia bersama warga lainnya yang belum mendapatkan ganti rugi lahan telah dipanggil BPN. Namun pihaknya tidak ada kesepakatan karena dikatakan adanya pemotongan lahan sampai 18 persen.
 
"Kami pada intinya mendukung Program Provinsi Bali, kami juga sepakat dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 26,5 juta. Tapi kami tidak sepakat jika ada pemotongan sampai 18 persen," ungkapnya.
 
Mereka yang belum menerima kompensasi, menurut Wija karena administrasinya belum lengkap. Sebelumnya belasan warga yang mengaku pemilik lahan di eks galian C menyampaikan aspirasi di lokasi proyek normalisasi alur Sungai Unda, Minggu (24/10).
wartawan
SUG
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.