Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecam Joged Porno, Minta Aparat Bertindak

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster merasa geram dan mengecam pelecehan terhadap  kesenian tradisional Bali Joged Bumbung. Pelecehan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu namun hingga kini belum dapat dihentikan. 

Pada tanggal 1 Oktober 2021 yang lalu Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran No.6669 Tahun 2021, sebagai upaya melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung sesuai dengan pakem tari Bali, nilai-nilai adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali. Namun demikian, pementasan dan tayangan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem terutama yang mengandung unsur pornografi masih marak terjadi. Oleh sebab itu Gubernur meminta  aparat tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menampilkan kesenian Joged Bumbung dengan sengaja mempertontonkan adegan yang tidak terpuji, melanggar etika dan kesantunan tari Bali. Untuk itu aparat yang berwenang, Bupati/Wali Kota, Lurah, Perbekal dan Bandesa Adat agar mengambil tindakan tegas dan langkah penertiban”  kata Gubernur Wayan Koster  didampingi Kadisbud Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Selasa (30/11).

Pihaknya menegaskan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak lagi melecehkan kesenian Joged Bumbung sebagai seni tradisi Bali warisan budaya Leluhur. “Kami tegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur No.6669 2021, Pemerintah Provinsi Bali secara  resmi melindungi kesenian Joged Bumbung dari upaya pelecehan dan penyalahgunaan, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar mengambil langkah tegas apabila menemukan pementasan Joged Bumbung di luar pakem, ” ucapnya.

Lanjut Gubernur Koster menyatakan, bahwa kesenian Joged ini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2015, maka kita  wajib melestarikan, melindungi, dan memuliakannya. Hal ini sejalan dengan Visi Pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat kerthi Loka Bali, yang menjadikan Kebudayaan sebagai hulu pembangunan, oleh sebab itu semua objek Kebudayaan harus dilindungi. Untuk itu, seluruh warga masyarakat, seniman, dan budayawan harus turut serta mendukung dan berperan aktif menghormati, melindungi dan melestarikan kesenian Joged Bumbung yang memiliki nilai estetika tinggi.

Kepada instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta, agar turut serta memberikan pembinaan kepada sanggar, sekaa, dan kelompok kesenian Joged di Bali agar melakukan pementasan yang baik dan benar. Begitu pula kepada pengelola hiburan, hotel, dan restaurant agar tidak lagi menampilkan kesenian Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakem tari Bali. Kepada pengelola dan penggiat media social, youtuber, instragram, dan sebagainya diminta tidak menyebarluaskan konten kesenian Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi atau pornoaksi di platform youtube atau media social lainya.

Dengan semakin tidak terkendalinya pelecehan terhadap kesenian Joged Bumbung, Gubernur minta kepada Instansi Kepolisian, Bupati/ Wali Kota, Lurah/ Perbekel, dan Bandesa Adat  mengambil langkah-langkah preventif, mencegah, dan memberikan tindakan tegas, tehadap pihak-pihak yang memfasilitasi atau menyelenggarakan atau pihak yang menggungah ke media socsal. 

Untuk diketahui, beberapa konten Joged porno atau Joged jaruh kembali beredar luas diunggah di media sosial. Hal ini mengundang keprihatinan semua pihak seperti seniman, pencinta Joged Bumbung, budayawan, dan masyarakat, karena peredaran Joged porno ini telah menimbulkan citra negatif terhadap kesenian Bali. Kesenian Joged Bumbung ternodai oleh oknum yang tidak menghargai nilai-nilai artistik dan filosofi budaya Bali. Bahkan julukan Joged Bumbung kian melenceng, dikenal sebagai Joged ngebor, Joged jaruh, dan lain sejenisnya. 

Lebih parah lagi, kesenian Joged Bumbung yang sebelumnya diakui sebagai seni pertunjukan Bali yang bernilai estetika dan popularitas tinggi, belakangan ini terkesan sebagai kesenian murahan dan remeh temeh.

wartawan
YUE

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.