Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecanduan Video Porno, Sopir Taksi Cabuli Bocah SD

Bali Tribune/Ketut Us (48) pelaku yang mencabuli bocah berusia 9 tahun.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Us (48) seorang sopir taksi asal Denpasar yang kumpul kebo dengan seorang janda di sebuah rumah kos di bilangan Desa Singapadu, Sukawati, diringkus jajaran Polsek Sukawati, Kamis kemarin.
 
Ia disangka mencabuli seorang bocah berinisial P AS (9). Korban diketahui baru duduk di bangku kelas tiga SD. Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban, Ketut AR asal Tembuku, Bangli.
 
Di tengah upaya Pemkab Gianyar menjadikan seluruh desa dan lurah  layak anak,  justru terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur.  Terungkap seorang sopir taksi yang diduga kecanduan video porno, tega mencabuli seorang anak di bawah umur. Atas perbuatannya,  pelaku akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukawati di tempat kostnya, di Desa Singapadu, Sukawati,
 
Di hadapan awak media, Kamis (19/9) kemarin, Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, pihaknya sudah  memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati.  
 
Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya  periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya pernah dicabuli oleh pelaku yang tetangga kostnya ini, ungkap AKP Suryadi.
 
Sementara itu,  dalam proses penyidikan  terungkap jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud meransang korbannya.  Hingga akhirnya, pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh.
 
Meksi bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.  Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.