Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

pencarian korban tenggelam
Bali Tribune / PENCARIAN - Petugas saat melakukan upaya pencarian terhadap seorang remaja yang tenggelam di Bendungan Irigasi, di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Korban diketahui merupakan remaja 14 tahun asal Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, berinisial IMN. Korban berstatus pelajar kelas VIII SMP Negeri 2 Mendoyo yang tinggal di asrama Yayasan Anak-Anak Pohsanten. 

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Sebelum kejadian, korban bersama dua rekannya sesama penghuni asrama, yakni I Kadek Deo Arta Wiguna dan Gusti Ngurah Ketut Pariarta, berangkat menuju bendungan irigasi yang terletak sekitar 1,5 kilometer di sebelah utara yayasan

Ketiga remaja tersebut berangkat menggunakan sepeda menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, dua rekannya memilih duduk-duduk di sisi barat bendung, sementara korban berjalan menuju pintu air. Menurut keterangan saksi, korban kemudian melepas baju dan celananya dengan maksud untuk masuk ke dalam air. Menyadari korban tidak memiliki kemampuan berenang yang memadai, kedua temannya sempat memberikan peringatan agar tidak menceburkan diri ke dalam bendung irigasi.

Do mecebur ci, awak sing bise ngelangi, (jangan melompat kamu, kamu tidak bisa berenang),” ujar salah seorang saksi mengingatkan korban agar tidak melompat ke air karena tidak bisa berenang. 

Namun peringatan tersebut tidak dihiraukan. Korban hanya menggelengkan kepala sebelum akhirnya melompat ke dalam bendungan. Beberapa saat setelah berada di dalam air, korban terlihat kesulitan mengendalikan diri. Tubuhnya mulai meronta-ronta dan berusaha agar bertahan di permukaan.

Melihat kondisi tersebut, salah satu teman korban berinisiatif terjun ke air untuk memberikan pertolongan. Upaya penyelamatan sempat dilakukan. Saksi berhasil memegang tubuh korban beberapa saat. Namun karena korban terus meronta dalam kondisi panik, pegangan tersebut terlepas. Arus kencang dan kedalaman air membuat korban kemudian tenggelam dan menghilang dari permukaan air. Saksi yang ikut terjun akhirnya berenang kembali ke tepian dalam kondisi kelelahan.

Menyadari korban tidak lagi terlihat, salah seorang rekan korban segera bergegas kembali ke asrama yayasan untuk meminta bantuan. Laporan tersebut diterima oleh pemilik yayasan, Ida Ayu Sri Bagawati. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya anak asuh yang tenggelam di bendungan irigasi, pihak yayasan saat itu segera menghubungi tim pencarian dan pertolongan. Sekitar pukul 15.30 Wita, personel resquer Pos SAR Jembrana tiba di lokasi dan melakukan pencarian.

Proses pencarian berlangsung cukup menegangkan. Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi titik tenggelamnya korban. Kondisi saluran irigasi yang memiliki kedalaman cukup berbahaya menjadi tantangan tersendiri bagi tim pencari. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 40 menit, korban berhasil ditemukan. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 16.10 Wita sudah dalam kondisi sudah tidak bernyawa. “Berselang beberapa saat kemudian sekitar pukul 16.10 Wita korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan sempat dievakuasi ke Puskesmas I Mendoyo guna penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam baik bagi keluarga maupun teman-teman korban.

wartawan
PAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.