Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecewa, Banjar Lodpeken Tak Ikut Proses Pemilihan Bendesa Adat

Bali Tribune / dok - Paruman Krama Banjar Lodpeken, Keramas mempertanyakan Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Adat
balitribune.co.id | Gianyar - Penolakan warga Banjar Lodpeken, Keramas terhadap aturan adat berupa Perarem tentang ngadegan (Pemilihan) Bendesa Desa Adat Kramas terus berbuntut. Karena keberatannya tidak ditanggapi, krama banjar Lodpeken pun sepakat untuk tidak akan mengikuti penjaringan sampai proses pemilihan bendesa adat setempat. Sikap ini pun di sampaikan melalui surat  dan sudah dikirimkan ke panitia.

Dari keterangan yang diterima dari salah satu warga Banjar Lodpeken, Rabu (9/12) mengungkapkan, bahwa krama tetap menuntut untuk dilakukan revisi pararem tersebut. Karena sedari awal Parerem tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak netral, bahkan melangkahi prosedur yang telah diatur dalam perda desa adat. "Perarem itu tidak Rarem. Kami baru bisa menerima jika Perarem itu direvisi " ujarnya.

Hingga kini, sebutnya, pihaknya  tetap mempertanyakan, arti atau maksud kata musyawarah mufakat yang ada dalam perda desa adat. Karena dalam perda tersebut proses pemilihan bendesa melalui sistem musyawarah dan mufakat. " Kalau semua calon ngotot untuk menjadi bendesa bagaimana, apakah musyawarah mufakat itu adalah suryak siu kah atau bisa dengan pemilihan terbuka," ujarnya.

Untuk itu diharapkan praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan agar apa yang tertuang dalam perda desa adat tersebut bisa dicerna oleh masyarakat. "Kami berharap dari MDA atau praktisi hukum adat bisa memberikan pencerahan terkait hal niki (ini, red) agar masyarakat bisa paham, musyawarah mufakat itu maksudnya bagaimana," ujarnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kelian Adat Banjar Lodpeken, Kramas, I Gusti Made Kaler membenarkan penolakan kramanya untuk ikut dalam proses pencalonan hingga pemilihan bendesa setempat. “Iya itu sudah jadi kesepakatan yang diputuskan dalam paruman," ujarnya.

Proses pemilihan bendesa tetap berlangsung tanpa melibatkan krama Lodpeken, Gusti Kaler mengatakan belum terpikirkan terkait hal tersebut. Disebutkan, paruman dilakukan secara perwakilan karena covid-19, belum terpikirkan tentang itu, intinya saat ini krama menolak ikut proses jika pararem tersebut tidak direvisi," jelasnya singkat.

Sebelumnya sosialisasi perarem atau tatib pemilihan Bendesa Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mendapatkan penolakan warga  di enam banjar karena dinilai tidak sesuai perda desa adat. Karena perarem telah teregistrasi di Majelis Desa Adat (MDA) Bali tanpa melalui sosialisasi terlebih dahulu.

Sebagai bentuk penolakan, krama Banjar Lodpeken memasang baliho besar. Bahkan, mereka juga membubarkan diri saat ketua pembentuk perarem hendak menggelar paruman untuk sosialisasi pararem atau tatib pemilihan bendesa.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.