Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecurangan Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada/Pilkada) yang ideal adalah yang terselenggara tanpa kecurangan. Untuk itulah, maka selain ada lembaga independen  penyelenggara Pilkada (KPUD), juga dibentuk lembaga independen pengawas Pilkada (Bawaslu). Kedua lebaga ini hadir untuk memastikan hajat demokrasi daerah itu berlangsung lancar tanpa dinodai perbuatan curang. Namun, dalam praktek dimanapun, pelaksanaan demokrasi elektoral tak pernah bebas dari kecurangan. Kecurangan paling nyata dan umum terjadi dimana saja adalah keberpihakan penguasa melalui kaki tangannya di lapangan. Penguasa adalah pihak yang paling berpotensi untuk melakukan kecurangan. Namun, enam butir potensi kecurangan yang dirilis Mabes Polri, tidak memasukan keperpihakan penguasa di dalamnya. Ini wajar karena, secara institusi, Polri sesungguhnya juga menginginkan tidak ternoda dalam sejarah perjalanan demokrasi bangsa karena itu tidak memperhitungkan kecurangan negara sebagai sesuatu yang patut diwaspadai. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mabes Polri melalui Kabag Penerangan Umum, Kombes Martinus Sitompul kepada pers (10/1) merinci enam potensi kecurangan meliputi; (1) intimidasi, yakni dengan membuat pemilih takut datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, (2) distruption, dengan menimbulkan gangguan-gangguan sehingga menciptakan situasi tidak kondusif saat pemungutan suara berlangsung,  (3) miss information, dengan menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat, (4) registration fraud, dengan memanipulasi data sehingga pemilih tidak memiliki hak untuk memilih, (5) vote buying, contohnya 'serangan' fajar, (6) ujaran kebencian yang membuat pemilih terprovokasi. Potensi kecurangan Pilkada versi Mabes Polri ini, tidak memasukan keberpihakan  negara dalam Pilkada, padahal praktik itu yang lazim terjadi pada setiap pelaksanaan demokrasi elektoral di negara paling demokratis sekalipun. Bahkan, saat Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berlangsung dalam hitungan hari (27/6), justru wacana kecurangan sudah mulai menyeruak. Hal itu dimulai dari penunjukan Komjen Pol. M. Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat, yang sebelumnya sudah dianulir karena khawatir tidak independen pada Pilkada yang diikuti juga oleh Calon dari Polri. Adalah Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudoyono yang memaparkan itu. Kata dia, kecurangan negara itu sudah dimulai sejak Pilkada DKI dimana calon Wagub usungan Partai Demokrat, Silviana Murni dan suaminya, Gde Sardjana terus diperiksa polisi dengan berbagai dalil saat masa kampanye berlangsung  padahal tidak terbukti pada akhirnya. Keberpihakan itu berlanjut dengan pengampunan pemerintah atas permohonan Napi, Antasari, yang begitu bebas langsung membuat jumpa pers menuduh SBY terlibat pada kasusnya hanya sehari menjelang pemilihan sehingga berimbas pada Paslon usungan Partai Demokrat. Testimoni Antasari itu terbukti hanya untuk menimbulkan kehebohan karena ternyata tidak dilanjutkan lantaran tak ada bukti. Tuduhan ketidaknetralan lain juga terjadi di  Pilgub Papua dimana calon usungan  Demokrat, Lukas Enembe diminta oleh petinggi Polri dan BIN untuk menerima seorang jenderal polisi menjadi wakilnya. Yang terakhir adalah 'digeledahnya' rumah dinas Wagub Jawa Barat, Dedi Mizwar, yang adalah Cagub usungan Demokrat hanya beberapa hari setelah Irjen Pol M. Iriawan dilantik. SBY menilai itu sebagai buah kewaspadaan dari pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan yang memicu kontroversi tersebut. Selain Demokrat, Ombudsman RI juga sejak awal memandang penunjukan Komjen M. Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jabar sebagai tak sesuai hukum. Tuduhan yang sama dilontarkan Ketua IPW, Neta Pane. Pane melihat ada fakta kecurangan yang dibocorkan oknum polisi sendiri tentang ketidaknetralan Polri di Jabar, Maluku dan sejumlah daerah. Namun, Neta Pane menyampaikan salut kepada Kapolri yang sudah menindak tegas Wakapolda Maluku dengan mencopotnya dari jabatan karena keterlibatan teramat fulgar dalam memihak Calon dari jenderal polisi yang ikut Pilkada Maluku. Terlepas dari bantahan yang dilakukan Presiden melalui juru bicaranya, Ali Mohktar Nabalin, namun fakta keterlibatan oknum polisi itu sulit dipungkiri karena ada yang sudah ditindak oleh Kapolri sendiri. Di antara enam potensi kecurangan yang dirilis  Mabes Polri, hal yang menjadi kegundahan publik justru terjadi diluar  dari yang diperkirakan yakni ketidaknetralan negara. Maka, yang kita harapkan saat ini adalah pimpinan institusi negara lainnya, terutama Polri dan TNI pada semua lapisan, agar bisa mengambil keputusan tegas seperti yang dilakukan Kapolri terhadap Wakapolda Maluku demi menghadirkan Pilkada yang adil dan bermartabat, sekaligus menjaga kewibawaan negara. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.