Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kecurangan Pilkada

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada/Pilkada) yang ideal adalah yang terselenggara tanpa kecurangan. Untuk itulah, maka selain ada lembaga independen  penyelenggara Pilkada (KPUD), juga dibentuk lembaga independen pengawas Pilkada (Bawaslu). Kedua lebaga ini hadir untuk memastikan hajat demokrasi daerah itu berlangsung lancar tanpa dinodai perbuatan curang. Namun, dalam praktek dimanapun, pelaksanaan demokrasi elektoral tak pernah bebas dari kecurangan. Kecurangan paling nyata dan umum terjadi dimana saja adalah keberpihakan penguasa melalui kaki tangannya di lapangan. Penguasa adalah pihak yang paling berpotensi untuk melakukan kecurangan. Namun, enam butir potensi kecurangan yang dirilis Mabes Polri, tidak memasukan keperpihakan penguasa di dalamnya. Ini wajar karena, secara institusi, Polri sesungguhnya juga menginginkan tidak ternoda dalam sejarah perjalanan demokrasi bangsa karena itu tidak memperhitungkan kecurangan negara sebagai sesuatu yang patut diwaspadai. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mabes Polri melalui Kabag Penerangan Umum, Kombes Martinus Sitompul kepada pers (10/1) merinci enam potensi kecurangan meliputi; (1) intimidasi, yakni dengan membuat pemilih takut datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya, (2) distruption, dengan menimbulkan gangguan-gangguan sehingga menciptakan situasi tidak kondusif saat pemungutan suara berlangsung,  (3) miss information, dengan menyebarkan informasi yang tidak benar kepada masyarakat, (4) registration fraud, dengan memanipulasi data sehingga pemilih tidak memiliki hak untuk memilih, (5) vote buying, contohnya 'serangan' fajar, (6) ujaran kebencian yang membuat pemilih terprovokasi. Potensi kecurangan Pilkada versi Mabes Polri ini, tidak memasukan keberpihakan  negara dalam Pilkada, padahal praktik itu yang lazim terjadi pada setiap pelaksanaan demokrasi elektoral di negara paling demokratis sekalipun. Bahkan, saat Pilkada serentak di 171 daerah yang akan berlangsung dalam hitungan hari (27/6), justru wacana kecurangan sudah mulai menyeruak. Hal itu dimulai dari penunjukan Komjen Pol. M. Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat, yang sebelumnya sudah dianulir karena khawatir tidak independen pada Pilkada yang diikuti juga oleh Calon dari Polri. Adalah Partai Demokrat melalui Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudoyono yang memaparkan itu. Kata dia, kecurangan negara itu sudah dimulai sejak Pilkada DKI dimana calon Wagub usungan Partai Demokrat, Silviana Murni dan suaminya, Gde Sardjana terus diperiksa polisi dengan berbagai dalil saat masa kampanye berlangsung  padahal tidak terbukti pada akhirnya. Keberpihakan itu berlanjut dengan pengampunan pemerintah atas permohonan Napi, Antasari, yang begitu bebas langsung membuat jumpa pers menuduh SBY terlibat pada kasusnya hanya sehari menjelang pemilihan sehingga berimbas pada Paslon usungan Partai Demokrat. Testimoni Antasari itu terbukti hanya untuk menimbulkan kehebohan karena ternyata tidak dilanjutkan lantaran tak ada bukti. Tuduhan ketidaknetralan lain juga terjadi di  Pilgub Papua dimana calon usungan  Demokrat, Lukas Enembe diminta oleh petinggi Polri dan BIN untuk menerima seorang jenderal polisi menjadi wakilnya. Yang terakhir adalah 'digeledahnya' rumah dinas Wagub Jawa Barat, Dedi Mizwar, yang adalah Cagub usungan Demokrat hanya beberapa hari setelah Irjen Pol M. Iriawan dilantik. SBY menilai itu sebagai buah kewaspadaan dari pengangkatan Komjen Pol M. Iriawan yang memicu kontroversi tersebut. Selain Demokrat, Ombudsman RI juga sejak awal memandang penunjukan Komjen M. Iriawan sebagai Pj. Gubernur Jabar sebagai tak sesuai hukum. Tuduhan yang sama dilontarkan Ketua IPW, Neta Pane. Pane melihat ada fakta kecurangan yang dibocorkan oknum polisi sendiri tentang ketidaknetralan Polri di Jabar, Maluku dan sejumlah daerah. Namun, Neta Pane menyampaikan salut kepada Kapolri yang sudah menindak tegas Wakapolda Maluku dengan mencopotnya dari jabatan karena keterlibatan teramat fulgar dalam memihak Calon dari jenderal polisi yang ikut Pilkada Maluku. Terlepas dari bantahan yang dilakukan Presiden melalui juru bicaranya, Ali Mohktar Nabalin, namun fakta keterlibatan oknum polisi itu sulit dipungkiri karena ada yang sudah ditindak oleh Kapolri sendiri. Di antara enam potensi kecurangan yang dirilis  Mabes Polri, hal yang menjadi kegundahan publik justru terjadi diluar  dari yang diperkirakan yakni ketidaknetralan negara. Maka, yang kita harapkan saat ini adalah pimpinan institusi negara lainnya, terutama Polri dan TNI pada semua lapisan, agar bisa mengambil keputusan tegas seperti yang dilakukan Kapolri terhadap Wakapolda Maluku demi menghadirkan Pilkada yang adil dan bermartabat, sekaligus menjaga kewibawaan negara. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.