Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

direktorat pajak
Bali Tribune/ DIREKTORAT PAJAK - Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan.

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Menurut Darmawan, pembukaan layanan di hari Sabtu dan Minggu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan pelaporan SPT Tahunan, terutama karena bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah serta mendekati tenggat waktu pelaporan. “Sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/7/M.SM.00.00/2006, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri diimbau untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026.

Darmawan menjelaskan, pembukaan layanan akhir pekan juga mempertimbangkan banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang Maret 2026. Kondisi tersebut diperkirakan dapat memengaruhi intensitas pelayanan di hari kerja.

Dikatakan, terkait layanan tambahan difokuskan pada perubahan data wajib pajak, aktivasi akun Coretax DJP, asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh, serta Penerimaan SPT Tahunan. Pelayanan akhir pekan dibuka mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026, setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WITA. Namun, layanan tidak dibuka pada 21 dan 22 Maret 2026 karena bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

 

Wajib pajak dapat mendatangi KPP atau KP2KP terdekat untuk mendapatkan layanan, tanpa dipungut biaya. “Bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dari rumah, DJP juga menyediakan panduan lengkap melalui sistem Coretax DJP yang dapat diakses secara daring,” ujarnya.

Darmawan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak. Jika menemukan hal mencurigakan, wajib pajak dapat menghubungi Kring Pajak 1500200, mendatangi kantor pajak terdekat, atau melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi kantor pajak tempat wajib pajak terdaftar.

Dengan dibukanya layanan akhir pekan ini, DJP Bali berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2025 dapat tetap terjaga dan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu. 

wartawan
ARW
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.