Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejar Target Perlinsos, Petugas Sasar Perkantoran

Perlinsos
Bali Tribune / PERLINSOS - Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran untu melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menjangkau seluruh kepala keluarga (KK) di wilayahnya. Hingga saat ini, cakupan perekaman baru menyentuh 35,70 persen dari total target 186.421 KK.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data ini akan terus digulirkan secara masif hingga Desember 2026.

Guna memperluas cakupan, Pemkot Denpasar kini menerapkan strategi jemput bola baru dengan menyasar warga langsung di tempat kerja dan kompleks perkantoran. Evaluasi sebelumnya menunjukkan, karakteristik masyarakat perkotaan yang sibuk bekerja pada hari kerja dan beristirahat saat akhir pekan membuat pendataan berbasis desa/kelurahan kurang optimal.

"Kami mencari strategi untuk menyasar para pekerja dan pegawai kantoran. Petugas nantinya mendatangi instansi atau rumah sakit, lalu menyediakan waktu sekitar satu jam agar pegawai bisa melakukan aktivasi tanpa mengganggu waktu kerja mereka," ujar Wirakusuma, Minggu (11/10/2026).

Wirakusuma memaparkan, aplikasi Perlinsos tidak sekadar mendata calon penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini berfungsi sebagai sarana verifikasi faktual untuk menyandingkan data warga dengan berbagai basis data eksternal, mulai dari BPS, Dukcapil, BPN, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga rekam jejak kepemilikan aset seperti listrik dan kendaraan.

Melalui integrasi ini, pemerintah dapat mendeteksi ketidaksesuaian data di lapangan. Sebagai contoh, status kelayakan ASN akan langsung tercross-check dengan data BKN, sementara pekerja penerima upah akan diverifikasi via BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, warga tidak mampu yang datanya terblokir akibat pencatatan aset keliru—seperti nama yang dicatut untuk kepemilikan kendaraan orang lain—dapat melakukan klarifikasi.

"Seluruh warga wajib melakukan aktivasi aplikasi ini untuk memverifikasi data mereka secara mandiri terhadap basis data yang ada di sistem," pungkasnya. Pemkot Denpasar optimistis perluasan strategi ke sektor formal ini mampu menuntaskan target pendataan KK secara menyeluruh.

wartawan
JRO
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.